Digitalisasi Komisi Informasi Sumsel Percepat Good Governance

22
Palembang, BP- Doktor ilmu pendidikan Islam dan komu nikasi media massa Hadi Prayogo mengungkapkan digitalisasi perlu dilaksanakan di lingkungan Komisi Informasi Sumsel untuk mempercepat good governance (tata lingkungan pemerintahan yang baik) di Sumatera Selatan.
“Nanti saya akan mengajak kawan-kawan komisioner lainnya untuk menempatkan digitalisasi ini sebagai program utama,” kata Dr Hadi Prayogo usai dilantik Pj Gubernur Elen Setiadi, bersama empat anggota Komisi Informasi Sumsel lainnya di Graha Bina Praja, Senin (23/12).
Anggota Komisi Informasi Sumsel 2024-2028 yang dilantik selain Hadi Prayogo adalah Muhammad Fathoni SE SH MH C Med, Yoppy Van Houten SPsi, Joemartin Chandra SH MH C. Med, dan Haidir Rohimin SE MM.
Fathoni dan Joemartin petahana, sedangkan tiga lainnya wajah baru, termasuk Hadi Prayogo .
Hadir pada acara pelantikan mendampingi Pj Gubernur Sumsel yakni, Ketua Komisi I  DPRD Sumsel Hj Mellinda Ssos MM, Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Kepala Biro dilingkungan Setda Provinsi  Sumsel.
 Direktur RSUD Siti Fatimah Provinsi  Sumsel, Direktur RS Ernaldi Bahar Provinsi  Sumsel, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, anggota KPID Sumsel, dan keluarga pendamping anggota Komisi Informasi yang hendak dilantik.
“Selain ikut mendorong good governance, digitalisasi juga mendongkrak popularitas Komisi Informasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan persetujuan kawan-kawan dan tentu saja Kominfo Sumsel yang menaungi Komisi Informasi, proses digitalisasi bisa konsisten kita laksanakan misal edukasi melalui website, medsos, podcast dan lainnya,” kata Dr Hadi yang mantan petinggi Sriwijaya Post/Tribun Sumsel ini.
Sementara itu usai pelantikan, Elen Setiadi berharap kepada Anggota Komisi Informasi yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Gubernur Sumsel  Elen Setiadi, mengingatkan, Komisi Informasi Sumsel harus melakukan sosialisasi ke publik dan mendukung pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan.
“Mari kita membuka informasi secara terbuka dan akurat, biar masyarakat yang membutuhkan tahu informasi yang diberikan publik,” kata Elen Setiadi juga menekankan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik.
Kelima anggota Komisi Informasi Sumsel ini telah melalui berbagai tahapan seleksi sejak Mei lalu, yakni seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara dan fit and proper test.
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP No 14 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi.#udi
Baca Juga:  Reuni Perak SMPN 27 Palembang Meriah
Komentar Anda
Loading...