Ratu Dewa dan Pasangan Fitri-Nandri Nyoblos di TPS Ini

21
Rangkaian kampanye akbar pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Nomor Urut 1 Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang Sabtu (23/11/2024).

Palembang, BP- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar besok, Rabu, 27 November 2024, persiapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palembang mulai terlihat.

Calon Walikota Palembang Ratu Dewa direncanakan akan menggunakan hak suaranya di Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Rabu (27/11).

Ratu Dewa rencananya akan menyalurkan hak suaranya tidak jauh dari kediamannya, tepatnya di TPS 28 yang berlokasi di Jalan Kancil Putih Palembang, RT 45.

Sedangkan TPS 04 yang terletak di RT 02 RW 01 Bukit Lama, Palembang, yang juga akan menjadi tempat pencoblosan bagi calon Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Sedangkan Calon Wakil Walikota Palembang pasangan calon walikota Fitrianti Agustinda, Nandriani Octarina rencananya bakal menyalurkan hak suaranya di TPS 10 RT 14 RW 02 Perumahan Bukit Sejahtera Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.

Baca Juga:  Polrestabes  Tangkap Pelaku Pemalak di Jalan  Radial

Pantauan di lapangan, Selasa (26/11) petugas KPPS dan anggotanyai sibuk dengan pemasangan tenda dan pembersihan lingkungan TPS di kota Palembang.

Meja, dan berbagai perlengkapan yang diperlukan untuk persiapan TPS 9 sudah disiapkan, tinggal perapian dan pemasangan tulisan TPS saja.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta resmi mengeluarkan surat edaran ke semua jajaran Pemkot Palembang terkait pencoblosan pilkada. Tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur untuk pesta demokrasi pencoblosan Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang.

Baca Juga:  Natal, Kapolda Sumsel Gelar Open House

Surat edaran tersebut ditembuskan ke Sekda Kota Palembang, Para Asisten Walkot Palembang, Seluruh Kepala Dinas Pemerintah Kota Palembang, RSUD Palembang Bari dan RSUD Gandus, Seketariat DPRD dan KPU Palembang, dan perusahaan BUMD Palembang dengan Nomor Surat 800/348/BKPSDM-V/2024.

“Ya surat edaran sudah kita keluarkan, besok kita pastikan libur nasional untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wali Kota Palembang,” kata Ucok Abdulrauf Damenta kepada wartawan, Selasa (26/11).

Ucok menjelaskan surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menindak lanjuti keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia.
“Dalam keputusan Presiden RI nomor 33 tahun 2024 libur nasional hanya pada tanggal 27 November dan tanggal 28 November kembali masuk seperti biasa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Isi Kemerdekaan Dengan Perilaku Positif

Damenta mengharapkan Pilkada di Palembang berjalan aman damai dan tenang. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Palembang untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya.

“Saya harap besok masyarakat Palembang gunakan hak pilihnya pilihlah pemimpin yang sesuai pilihan, mampu membangun kota Palembang agar menjadi lebih baik lagi. Besok saya harap masyarakat Palembang semuanya hadir tentukan pilihan, untuk kemajuan Sumsel dan Palembang,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...