Salahi Aturan, Mobil Dinas YPN Ditarik
BATURAJA– Karena menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, mobil dinas milik sekretariat Dewan (Setwan) Ogan Komering Ulu (OKU) yang selama ini dipinjam pakai oleh calon Bupati OKU Yudi Purna Nugraha (YPN) ditarik.
Hal ini terungkap saat Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana SSTP MM kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lingkungan Setwan OKU pada Jum’at (15/11/2024). Dimana Mobil Toyota Hilux jenis Double Cabin warna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ baru dihadirkan.
” Mobil ini kok baru dihadirkan sekarang, selama ini kemana mobil ini kenapa baru dihadirkan pada pemeriksaan lanjutan kendaraan dinas dilingkungan setwan OKU. ” tanya Iqbal pada Sekretaris Dewan (Sekwan) OKU Iwan Setiawan yang langsung menjawab jika selama ini mobil tersebut di pinjam oleh Yudi Purna Nugraha (YPN).
Mendengar jawaban tersebut, Iqbal secara tegas mengatakan bahwa itu menyalahi aturan, sebab Yudi Purna Nugraha telah mengundurkan diri dari posisi ketua Sementara DPRD OKU, bahkan saat ini YPN ikut dalam kontestasi pilkada OKU dengan mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU.
Dengan demikian, lanjut Iqbal seluruh hak dan kewenangan Yudi sudah tidak ada lagi termasuk penggunaan mobil dinas. “Ini jelas menyalahi aturan, bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi ketua Sementara, tapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam pilkada OKU, otomatis ketika mengundurkan diri hak dan kewenangannya juga tidak ada lagi, dan saat itu juga kendaraan dinasnya juga harus dikembalikan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Iqbal, kegiatan pemeriksaan kendaraan ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya Sekretariat DPRD OKU hanya mampu menghadirkan 16 kendaraan dinas roda empat dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang gunakan di Sekretariat DPRD OKU. Dari kendaraan tersebut ada kendaraan yang mengikuti proses lelang dan pinjam pakai.
Sebanyak 11 kendaraan dinas yang di pinjam pakai, kini telah dihadirkan di halaman DPRD OKU. 8 dari 11 kendaraan dinas yang baru dihadirkan ini, sambung Pj Bupati OKU, akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.
Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal di lingkungan DPRD OKU, terutama karena belum adanya Pimpinan Definitif dan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“Tiga kendaraan dinas roda empat kita tarok di DPRD untuk operasional dan sisanya yang delapan kendaraan lainnya kita simpan dulu di Rumah Dinas sampai nantinya terbentuk pimpinan definitif dan AKD,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan agar Sekretaris Dewan (Sekwan) dapat menertibkan tata kelola kendaraan dinas sehingga aset-aset daerah dapat di gunakan secara optimal.
“Saya tadi sudah sampaikan ke Sekwan agar aset-aset dapat ditertibkan sehingga jangan sampai nanti disalah gunakan atau tidak sesuai dengan peruntukan,”bebernya. (Her)