3.347 Pelamar Bersaing Rebut 41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita

13

 

PALEMBANG, BP-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Mulyadi, selaku Koordinator Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) memberikan arahan kepada pelamar formasi Penjaga Tahanan Wanita yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mulyadi menjelaskan sebanyak 3.347 pelamar mengikuti SKD CPNS formasi penjaga tahanan wanita yang telah dimulai sejak Rabu, 30 Oktober 2024 kemarin. Hal ini karena pelamar formasi Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan pria telah dimulai lebih dulu guna memudahkan registrasi hingga pemeriksaan.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Jalan Abikusno Ditangkap

“Kalian memperebutkan 41 kuota penjaga tahanan wanita, yang penempatannya nanti di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumsel, meliputi Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, hingga Rupbasan,” jelas Mulyadi, Jum’at (01/11).

Mulyadi juga menyebut bahwa seleksi CPNS Kemenkumham 2024 ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi dengan pusat sehingga tidak bisa disalahgunakan dan dipermainkan.

Baca Juga:  ITW Minta Anggota DPR/DPD Ikut Wujudkan Kamseltibcarlantas

“Seleksi dilaksanakan secara terbuka dan hasil tes bisa langsung diketahui setelah selesai melaksanakan tes. Jadi tidak ada kecurangan dan hasilnya pun merupakan hasil kerja keras dan usaha dari kalian sendiri. Keluarga dirumah juga bisa memantau langsung skornya melalui channel youtube BKN,” ucapnya.

Terakhir, Mulyadi berharap kepada seluruh peserta agar menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin, serta dapat mengikuti seluruh rangkaian tes dengan baik dan menaati semua prosedur yang ditetapkan panitia.

Baca Juga:  Pencuri Motor Kambuhan, JH Ditembak

“Jangan berkecil hati apabila pada seleksi pengadaan tahun ini belum berhasil, tetap semangat dan pasti masih ada kesempatan di waktu mendatang. Serta jangan percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya. #man/rel

Komentar Anda
Loading...