
Palembang, BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang memastikan, tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang sudah mendaftar ke KPU sebelumnya, dipastikan persyaratan dukungan dan persyaratan pendukung lainnya tidak ada masalah dan dinyatakan tuntas.