Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Cepat, Mudah dan Transparan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor
PALEMBANG, BP-Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian lakukan sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-paspor. Berlangsung di Salatin Hotel Palembang,Kamis (19/08).
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, K. A. Halim.
K.A. Halim menyampaikan bahwa Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan salah satu bentuk pelayanannya menggunakan Aplikasi M-Paspor.
“Melalui aplikasi M-Paspor ini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor secara online atau melalui aplikasi M-Paspor dengan hanya mengunggah scan berkas ke aplikasi sehingga pemohon paspor tidak perlu lagi menunggu lama proses saat petugas mengunggah dan memasukan data pemohon ke dalam aplikasi,” ujarnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan. Menurutnya paspor merupakan dokumen penting yang menjadi identitas resmi bagi setiap warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan ibadah, wisata, pendidikan, maupun bisnis. Oleh karena itu, inovasi yang dihadirkan melalui aplikasi M-Paspor ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan paspor.
“Aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan di era digital ini,” tutur Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengapresiasi kehadiran para narasumber yang akan memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor.
“Saya juga berharap, seluruh peserta sosialisasi, baik masyarakat umum maupun pemilik travel umroh, dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menggali informasi dan memahami proses pengajuan paspor secara digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, Puadi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Amet Dachil, dan Penanggungjawab Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham RI, Imam Prawira.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Peserta sebanyak 100 (Seratus) orang yang berasal dari Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Pegawai Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Pegawai Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dan Biro Travel Umroh dan Haji Kota Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut dan sangat berharap, sosialisasi tersebut dapat semakin menambah pengetahuan kepada seluruh lapisan masyarakat. #man/rel