Tingkatkan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

23

 

PALEMBANG, BP- Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti ketika membuka secara resmi Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA. Senin (03/06), bertempat di Hotel Aston Palembang.

“Penyelenggaraan pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks dimana pelaksanaannya tidak hanya dilakukan disaat terjadi gangguan keamanan namun juga dilakukan dalam perencanaan pencegahan gangguan keamanan hingga pasca gangguan keamanan,” papar Rahmi.

Baca Juga:  Untuk Tingkatkan Minat Naik LRT, Jalur Bus Transmusi Dinonaktifkan

Rahmi juga menjelaskan, Sebagai Jabatan Fungsional baru yang memiliki ruang lingkup yang sangat luas, Jabatan Fungsional Keamanan terutama pembina keamanan harus bisa bersikap profesional ,memiliki kompetensi, dan mampu memahami nilai-nilai etik sebagai petugas yang mementingkan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Dikatakan Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel bahwa Selain berkiprah secara internal, para pejabat fungsional keamanan juga harus memiliki kemampuan berkoordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum lain seperti Kepolisian dan BNN dengan tujuan utama untuk memperoleh informasi berkaitan dengan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Pantau Ujaran Kebencian di Medsos, Polda Sebar Cyber Patrol

“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi yang saudara miliki akan mampu memberikan yang terbaik bagi instansi. Mari kita dukung upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program Pemasyarakatan,” ujar Rahmi.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palembang, serta seluruh peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Baca Juga:  Aliran Sungai Hitam Ditimbun Pengembang, Komisi III DPRD Palembang Protes

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber kegiatan Para Narasumber kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dari Direktorat jenderal pemasyarakatan, Edi Syahputra (Analis SDM Aparatur Ahli Muda) dan Andreas Pasaribu (Analis SDM Aparatur Ahli Muda). #man/rel

Komentar Anda
Loading...