Pemkab Ogan Ilir Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024

13

INDRALAYA, BP – Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII (28) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir. Senin (29/04/2024) di Lapangan Upacara KPT Tanjung Senai.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., dan dihadiri langsung oleh Kepala Perangkat Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Bapak Guntoro Eka Sekti, Forkopimda Ogan Ilir dan Peserta Upacara yang hadir.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Wakil Bupati H. Ardani menjelaskan, upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 29 April 2024 yang mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

Baca Juga:  Kapolres OI Akan Lakukan Tes Urine Berkala

“Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya

Baca Juga:  Anggota PWI Ogan Ilir Ikuti Tour HPN Jawa Timur

Lanjutnya, Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solarpanel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Petani Tewas Dikeroyok Tetangga

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. #rel

Komentar Anda
Loading...