Darurat Mafia Tanah di Kota Palembang, Himpka Demo Kejari Palembang

150
Dalam upaya menangani maraknya praktik mafia tanah di Kota Palembang, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumsel (Himpka Tamansiswa Sumsel ) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Selasa, (26/3). (BP/IST)

Palembang, BP- Dalam upaya menangani maraknya praktik mafia tanah di Kota Palembang, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumsel (Himpka Tamansiswa Sumsel ) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Selasa, (26/3).

Himpka menyoroti lambannya penanganan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Palembang.

Baca Juga:  KPK Imbau Tidak Gunakan Fasilitas Dinas di Luar Kepentingan Dinas

“Praktik mafia tanah di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang merupakan contoh nyata bagaimana mafia tanah tumbuh subur di dalam institusi negara,” kata  Ki Musmulyono, SP, koordinator aksi Himpka Sumsel.

Mereka telah mengirimkan surat desakan kepada pihak kejaksaan pada tiga kesempatan sebelumnya, namun penanganan kasus masih belum memuaskan.

“Pentingnya land reform dalam memastikan tanah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investor atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:  MSP Ingatkan Penerima Hibah Jangan Sampai Tersandung Masalah Hukum

Aksi tersebut diterima oleh Reza, Jaksa Fungsional Intel perwakilan kejaksaan negeri Palembang, yang menjelaskan bahwa pengaduan yang dilakukan oleh Himpka Sumsel telah masuk tahap penyidikan. Reza berjanji untuk memberikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.#udi

Komentar Anda
Loading...