Palembang, BP- Dalam upaya menangani maraknya praktik mafia tanah di Kota Palembang, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumsel (Himpka Tamansiswa Sumsel ) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Selasa, (26/3).
Himpka menyoroti lambannya penanganan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Palembang.
“Praktik mafia tanah di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang merupakan contoh nyata bagaimana mafia tanah tumbuh subur di dalam institusi negara,” kata Ki Musmulyono, SP, koordinator aksi Himpka Sumsel.
Mereka telah mengirimkan surat desakan kepada pihak kejaksaan pada tiga kesempatan sebelumnya, namun penanganan kasus masih belum memuaskan.
“Pentingnya land reform dalam memastikan tanah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investor atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Aksi tersebut diterima oleh Reza, Jaksa Fungsional Intel perwakilan kejaksaan negeri Palembang, yang menjelaskan bahwa pengaduan yang dilakukan oleh Himpka Sumsel telah masuk tahap penyidikan. Reza berjanji untuk memberikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.#udi