Kejaksaan Negeri PALI Wujudkan Mimpi Bebas dari Kemiskinan Ekstrem

27

PALI, BP – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) mendukung program Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr Yulianto dengan merespons tantangan kemiskinan ekstrem.

Melalui kolaborasi yang sinergis dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Pendidikan, dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pali, serta stakeholder lainnya, Kejaksaan Negeri Pali berperan aktif dalam upaya pengentasan masalah sosial ini.

“Kami di sisi lain menangani kasus korupsi, tetapi kami juga ikut menggencarkan penanganan Inflasi kemiskinan ekstrem bagi masyarakat kabupaten PALI,” kata Kajari PALI, Agung Arifianto, SH MH saat rapat kordinasi bersama pemangku kepentingan lainnya di kantor Kejari PALI, pada Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:  Pertandingan Perdana Cabor Sepakbola Putra PALI Harus Puas Berbagi Angka dengan Tuan Rumah 

Ia menambahkan dalam upaya penanganan permasalahan sosial tersebut upaya yang dilakukan Kejari PALI ialah dengan koordinasi lintas sektor ini menitikberatkan pendataan dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran untuk keluarga tidak mampu.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi kunci akses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten PALI untuk mendapatkan bantuan pemerintah dengan lebih mudah,” ucapnya

Baca Juga:  Peringati HUT ke 18 Serikat Kerja Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Untuk Pensiunan Pegawai

Kajari PALI Agung Arifianto, SH’ MH juga menyampaikan bahwa Sejalan dengan Program tematik WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), yang menjadi fokus Kejaksaan Negeri Pali, penerbitan KIA dan Akte Kelahiran menjadi salah satu langkah nyata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.

“Kejaksaan Negeri PALI berkomitmen untuk memberikan kepastian legalitas kelahiran dan identitas kepada anak-anak Indonesia, khususnya di Kabupaten PALI,” ujarnya

Dengan langkah konkret ini, Kejaksaan Negeri PALI tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga agen perubahan yang berperan dalam menciptakan kondisi sosial yang lebih adil dan sejahtera.

Baca Juga:  Fraksi PAN Kritik Pemprov Sumsel, Tak Laksanakan Perda Pesantren dan Perda Covid-19

“Dengan adanya kegiatan ini dapat merangkul semua elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memberikan harapan baru bagi generasi penerus,” katanya

Kajari PALI, Agung Arifianto, menambahkan, Dalam mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial, progam kegiatan ini akan segera dilaunching secara langsung oleh Kejati Sumsel pada bulan April mendatang di Palembang. (*)

Komentar Anda
Loading...