Pelaku Pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin Ditangkap 

44
Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Mintarsa , Jumat (3/11) di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang usai kabur dari lokasi pembacokan. (BP/Ist)

Palembang, BP- Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Mintarsa , Jumat (3/11) di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang usai kabur dari lokasi pembacokan

Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada, Rabu (1/11)  sekitar pukul 21:00 WIB.

Baca Juga:  Penggunaan Taman  Budaya Sriwijaya Gratis Untuk  Seniman dan Budayawan di Sumsel

Korban bernama Januari (63) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah kepalanya dibacok oleh pelaku bernama Mintarsa (46).

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka telah ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras.

“Benar, tersangka sudah ditangkap sedang diproses hukum, ” kata Anwar, Jumat (3/11).

Anwar menyebut motif penganiayaan tersangka kepada korban dikarenakan adanya dendam.

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan Tol Kapalbetung Siap Dilintasi Pemudik

Namun ia belum menerangkan secara detail dendam apa yang disimpan tersangka.

“Motifnya dendam, cuma untuk detailnya masih kami selidiki, ” katanya,

Tersangka  Mintarsa mengaku jika kronologi kejadian ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menekan klankson berkali-kali.

“Dia klankson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman, ” katanya.

Baca Juga:  Siap Amankan Kawasan Hutan Lindung

Mintarsa yang saat itu sedang berada di tenda acara hajatan warga mengaku sedang dalam pengaruh miras, sehingga terpancing dengan ucapan korban.

Setelah membacok korban, Mintarsa kabur ke Palembang tanpa mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal dunia.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...