Sat Lantas Polretabes Palembang Tilang Mobil Pajero Sport dan Ferrari Merah, Gelar Balap Liar di Bawah LRT

17

Sat Lantas Polrestabes Palembang menilang dua mobil yang melakukan aksi balap liar di jalan protokol persisnya bawah LRT Palembang di Jalan Kol H Burlian, Jumat (13/10) malam.(BP/IST)

Palembang, BP– Sat Lantas Polrestabes Palembang menilang dua mobil yang melakukan aksi balap liar di jalan protokol persisnya bawah LRT Palembang di Jalan Kol H Burlian, Jumat (13/10) malam.

Itu setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Ferrari sport dengan nopol B 41 NI bewarna merah dan Pajero Dakar bernopol BG 1979 ML warna hitam di Mapolrestabes Palembang, Minggu, (15/10) sore.

Baca Juga:  Tidak Melaporkan Dana, Paslon Bisa Dibatalkan

Kasat Lantas Polrestabes, Palembang Kompol Emil Ade Putra SIK mengatakan,  kedua pemilik mobil tersebut tidak mengakui kalau mereka yang mengendarai saat aksi balap liar melainkan orang lain.

“Kita akan mendalami siapa yang mengendarainya karena kegiatan melebihi batas kecepatan,” katanya.

Pihaknya akhirnya memberikan sanksi tilang kepada dua pengendara. Dengan perkara Pasal 287 dan 297, Undang-Undang Lalu Lintas.

Baca Juga:  Gubernur: Kasihan Warga yang Sudah Lunas

“Untuk kedua mobil sudah kita kandangkan,” ujar Emil.

Sedangkan untuk surat kelengkapan kendaraan dan sopir semua dilengkapi STNK dan SIM.

“Menurut keterangan dari pengendara mobil,  mereka baru saja pulang dari daerah dan bertemu di lokasi dan mengaku mereka hanya ingin mengetes kecepatan mobil Ferrari,” katanya.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...