Jelang Penerimaan PPPK, Warga Serbu Mapolres OKU
BATURAJA, BP-Menjelang pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sejumlah warga menyerbu Mapolres OKU yang terletak di Jalan Lintas Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat.
Tujuan warga menyerbu Mapolres OKU ini guna membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai P3K. ” Ada peningkatan dalam tiga hari terakhir” ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendri Antonius saat dikonfirmasi Kamis (5/10).
Dikatakan Hendri, jika sebelum ada penerimaan P3K ini, jumlah warga yang membuat SKCK berkisar 20 sampai 30 orang. Namun dalam tiga hari terakhir, terjadi peningkatan pembuatan SKCK hingga lebih dari 100 orang. “Ya, biasa paling 20-30 orang, kali ini bisa mencapai 100 orang,” singkat Kasat Intelkam
Dikatakan Hendri, SKCK yang kegunaannya khusus untuk P3K ini hanya bisa dilakukan di Mapolres OKU. Hal ini yang mungkin menjadi salah satu penyebab meningkatnya pembuatan SKCK. ” Kalau pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan, bisa dilakukan di Polsek-polsek. Sementara kalau untuk P3K maupun tes CPNS harus dibuat di Mapolres OKU sehingga terjadi peningkatan hingga 200 persen dari hari-hari biasa” jelas Hendri.
Untuk tarif pembuatan SKCK ini sendiri, lanjut Hendri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SKCK yang berlaku di lingkungan Polri ialah sebesar Rp 30 ribu. “Tarifnya tidak ada kenaikan, masih sebesar Rp 30 ribu sesuai aturan yang ada” pungkas Kasat Intelkam yang dikenal ramah ini.
Sementara salah seorang warga yang mengaku bernama Andri warga Baturaja Timur mengaku jika proses pembuatan SKCK di SPKT Polres OKU terbilang cepat karena tidak sampai 30 menit, SKCK sudah bisa langsung diambil. “Pelayanan pembuatan SKCK di Polres OKU sangat bagus dan cepat. Gak sampai 30 menit, SKCK sudah bisa diambil,” kata Andri. (Her)