Usai Curi Kambing, Oknum Pelajar Diserahkan Orang Tuanya Ke Polisi
Baturaja BP
Setelah sempat kabur melarikan diri usai melakukan aksi pencurian kambing bersama empat orang temannya, seorang oknum pelajar berinisial SK (16) warga Desa Mendingin Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU akhirnya diserahkan orang tuanya ke kantor Polsek Ulu Ogan.
Penyerahan pelaku yang masih dibawah umur ini sendiri diserahkan orang tuanya pada Kamis (7/9) sore sekira jam 16 00 Wib dan diterima langsung oleh Kapolsek Ulu Ogan Ipda Indra Gunawan berikut barang bukti berupa satu ekor kambing jantan dan satu tali tambang yang digunakan para pelaku untuk mengikat kambing tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso saat dikonfirmasi Sabtu pagi (9/9) menjelaskan jika penahanan terhadap oknum pelajar tersebut bermula dari laporan korban Helwana Binti H Sujai (50) warga dusun II desa Pedataran Kecamatan Ulu Ogan kabupaten OKU pada 29 Agustus 2023 lalu.
Dimana menurut korban, dirinya telah kehilangan satu ekor kambing jantan berumur sekitar 1,5 tahun yang saat kejadian diikat korban di area persawahan Desa Belandang didekat jembatan gantung Desa Pedataran.
Usai menerima laporan korban, lanjut AKP Budhi, petugas dari unit Reskrim Polsek Ulu Ogan kemudian mencurigai lima orang tersangka masing-masing SK (16), dan keempat temannya yakni YI, MD, AF dan RF.
Kemudian, kapolsek Ulu Ogan Ipda Indra Gunawan mengadakan upaya pendekatan kepada orang Tua Tersangka SK agar mau menunjukkan dan menyerahkan SK kepada pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Saat ini tersangka SK sudah diserahkan ke Polsek Ulu Ogan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara keempat teman tersangka masih melarikan diri. Kita sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, semoga dalam waktu dekat mereka bisa diserahkan kepada pihak kepolisiy” pungkas AKP Budhi. (Her)