Perubahan APBD Sumsel TA 2023 Disetujui

#Sebesar Rp.11.737.462.008.715,00 

47
DPRD dan Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 hal ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna  LXVII (67) pembicaraan tingkat dua ,  Senin  (14/8).(BP/IST)

Palembang, BP- DPRD dan Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 hal ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna  LXVII (67) pembicaraan tingkat dua ,  Senin  (14/8).

Keputusan ini diambil Setelah melalui rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2023 pada fraksi-fraksi di DPRD Sumsel yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi pada Paripurna tanggal 7 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 s.d 10 Agustus 2023, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel pada tanggal 11 Agustus 2023, hari ini Pimpinan dan Angggota Dewan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.

Baca Juga:  11 Dinas dan Satuan Dalam Lingkup Pemprov Sumsel Diusulkan Diubah  

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Baca Juga:  Greget Libur Pertengahan Tahun 2016 Terasa di Bali

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

Baca Juga:  Siti Nurizka Suppot Penuh Pedagang Kecil

Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ir. Hj. Holda. M.Si, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 disepakati Sebesar Rp.11.737.462.008.715,00 .#udi

Komentar Anda
Loading...