
Palembang, BP- Mafia tanah atau mafia tambang yang sudah mengakar dan menjadi penyakit dalam setiap konflik lahan yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) adalah PR khususnya bagi Polda Sumsel yang harusnya sudah bisa di proses tindak pidananya terlebih setelah presiden Jokowi mengecam dan menginstruksikan langsung lewat pidatonyo untuk tidak memberi ampun yang namanya mafia tanah ini.