Bandit Pecah Kaca  Ditangkap

121
Hendra (36), seorang warga Lk.IV Kelurahan Sukaraya Kecamatan Kayuagung, OKI, yang bekerja sebagai security hotel merupakan pelaku pecah kaca, Rabu (12/7) malam, petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin oleh Iptu Deny Irawan, SH menangkapnya.(BP/IST)

Palembang, BP- Hendra (36), seorang warga Lk.IV Kelurahan Sukaraya Kecamatan Kayuagung, OKI, yang bekerja sebagai security hotel merupakan pelaku pecah kaca, Rabu (12/7) malam, petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin oleh Iptu Deny Irawan, SH menangkapnya.

Tersangka Hendra, bersama dengan rekannya Eka Saputra (28), memutuskan untuk melibatkan diri dalam kegiatan pencurian dengan merusak kaca mobil Toyota Rush.

Mobil itu milik Caesar Budi Tyastono (33), seorang pendatang asal Yogyakarta.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sumsel Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60

Tindakan  pada Jumat (16/7) sekitar pukul 12.10 WIB.

Saat itu, korban sedang melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas.

Lokasinya di Jalan Soekarno-Hatta Lrg Garuda Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

“Kami berhasil menangkap tersangka menggunakan metode identifikasi ilmiah. Ketika mereka sedang merusak kaca depan sebelah kiri menggunakan busi motor,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, SIK, MH saat mengungkapkan kasus ini pada Jumat (14/7).

Baca Juga:  Tersangka Penggelapan Motor Dibekuk Saat Main Warnet

Hasil dari tindakan kedua tersangka adalah barang berharga yang mereka ambil dari dalam tas kecil korban.

Antara lain ponsel android Realme 10 Pro Plus berwarna hitam, beberapa kartu ATM, kartu identitas atas nama korban, satu pasang earphone Apple, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Tersangka Hendra mengaku bahwa sebagai pelaku, ia belajar cara merusak kaca menggunakan busi motor setelah mempelajarinya melalui saluran YouTube.

Baca Juga:  Babinsa Pulokerto Cek Klinik Terapung

“Saya terdesak untuk membiayai pendidikan kedua anak saya yang masih bersekolah di tingkat SD dan SMP. Karena gaji saya sebagai petugas keamanan hotel tidak mencukupi,” ungkap tersangka.

Dia mengakui bahwa hasil kejahatan mereka dibagi rata, dengan masing-masing mendapatkan Rp1 juta.#udi

 

Komentar Anda
Loading...