Aparat  Grebek Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin

3,189
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II / 4 Palembang, dan Polsek Rambutan menggrebek lokasi  diduga tempat  penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan  Rambutan Kabupaten  Banyuasin. (BP/IST)

Palembang, BP- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II / 4 Palembang, dan Polsek Rambutan menggrebek lokasi  diduga tempat  penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan  Rambutan Kabupaten  Banyuasin.

Menurut  Kapolres Banyuasin AKBP  Imam Safii, S.I.K, M.Si pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Kedukan Kecamatan  Rambutan Kabupaten  Banyuasin terdapat  tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari sulingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga:  SMB IV Tanggapi Positip Kunjungan Pimpinan Divisi Regional III PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero , Palembang

“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk melakukan penindakan,” katanya, Sabtu (17/6).

Jumat (16/6)  sekira pukul 14.30 Wib tim gabungan  meluncur kelokasi tempat penampungam BBM ilegal tersebut, setibanya dilokasi Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary beratapkan tenda terpal dan sebagian di dindingnya  menggunakan seng yang mana didalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Muba dan sekitarnya.

Baca Juga:  Satu Hari Full, Sandi-Zulhas Kampanye di Palembang

Namun pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, tim tidak menemukan adanya    Pemilik maupun Penjaga gudang BBM ilegal dimaksud.

“Untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan kemudian melakukan  pengamanan lokasi  dengan memasang Police Line, langkah selanjutnya  Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan thd BBM yang ada di lokasi dan menyerahkan BBM Ilegal tersebut untuk diamankan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kesalamatan warga disekitar,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadhan Kamis Besok

Saat ini juga Tim gabungan  berencana melakukan  pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait.#udi

 

Komentar Anda
Loading...