4000 Lebih Tenaga Administrasi Sekolah  di Sumsel Belum Diangkat PPPK, Komisi V DPRD Sumsel   Prihatin

164
Wakil Ketua Komisi V DPRD  Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli. (BP/IST)

Palembang, BP- Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kedatangan puluhan  Honorer Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) di Sumsel  yang merupakan kumpulan tenaga honor sebagai operator sekolah , penjaga sekolah, tenaga administrasi yang sudah bekerja puluhan tahun namun  tidak pernah diangkat menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (29/5) di ruang rapat Banggar DPRD Sumsel.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengaku prihatin dengan nasib TAS di Sumsel,
TAS ini menurut Syaiful Padli merupakan bukan tenaga honor guru di mana TAS oleh Komisi V DPRD Sumsel akan  diusulkan mendapatkan untuk kuota  PPPK  tahun 2023 ini.
“ Menurut informasi mereka (TAS) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK  Kemendikbud tidak mengalokasikan kuota untuk honor TAS atau tendik (tenaga administrasi sekolah atau  kependidikan) jumlahnya hampir 4000 an lebih di Sumsel ini, “ katanya.
Karena itu menurut politisi PKS ini, Komisi V DPRD Sumsel meminta Kemendikbud untuk membuka kuota TAS dan juga Kemenpan RI.
“ Kami dari Komisi V akan rapat internal untuk membuat surat persetujuan dari DPRD  Sumsel yang Insya Allah akan langsung ditandatangani Ketua DPRD Sumsel minimal Wakil Ketua DPRD Sumsel  untuk di bawa ke Kementrian ,” kata politisi PKS ini.
Syaiful mengaku miris melihat nasib TAS ini malahan menurutnya ada TAS yang dua lagi akan segera pensiun .
“ Mereka inilah sebenarnya yang menginput data Dapodik siswa  , yang mengurus sertifikasi guru , mereka  operator sekolah termasuk penjaga sekolah, securitynya, nah ini minta tolong dikawal oleh Komisi V DPRD Sumsel ,”katanya.
Dan komisi V DPRD Sumsel menurutnya akan mengawal ini sampai ke Jakarta.
“ Berapa kuota Sumsel dari TAS ini jika dikabulkan pusat akan dilihat kebutuhan, harus ada komitmen daerah untuk mengajukan honor ini, karena terkait dengan gajinya,” katanya.#udi
Baca Juga:  Ancaman Pemecatan Honorer K2 Batal
Komentar Anda
Loading...