Palembang, BP- Lina Mukherjee tersangka penistaan agama delapan jam menjalani pemeriksaan di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5).
Lina Mukherjee diperiksa dari pukul 09.58 wib waktu dia datang sampai berita ini diturunkan.
Belum ada tanda-tanda Lina Mukherjee keluar dari ruang penyidik hanya untuk ishoma ataupun pemeriksaanya sudah selesai.
“Ya, sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan,” kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat ditemui di luar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Selain itu pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee bakal ditahan malam ini atau belum.
“Besok, akan lebih jelasnya langsung sama bapak Direktur (Ditreskrimsus Polda Sumsel) ya. Karena sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.#udi