Palembang, BP- Terlapor atas dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee, mangkir dari panggilan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Alasan ketidakhadiran selebgram dengan konten makan kulit babi sudah melakukan konfirmasi di televisi.
Dari informasi yang terima, Lina Mukherjee mengaku sudah meminta maaf. Bahkan selebgram tersebut mengaku sudah mengkonfirmasi melalui televisi.
Namun di bagian lain pada chat room WhatsApp, Lina Mukherjee meminta bayaran tiket dan hotel jika ingin datang ke Palembang.
“Jangan manggil2 ga modal. Dan jangan juga punya statement lina punya dekingan lah apa,” tulisnya.
Selain itu, alasan lain selebgram ini tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena saat lebaran IdulFitri 1444 H.
“Jdi u chat aja dia bayarin smua dia yg lapor. Kalo ga mau ya sama saya sibuk aku gak mau konfirmasi babi. Saya akhiri dan tutup krna aku dah ditv minta maaf kalo dia ngeyel koar2 ya silahkan dia bukan tuhan juga saya sibuk mas suruh dia belikan tiket kalo maksa cepet,” tulisnya lagi.
Penasehat Hukum terlapor, Sapriadi Syamsudin SH MH mengaku lucu dengan alasan yang terlapor berikan.
Menurutnya, pihak kepolisian tersebut bukan mengundang Lina Mukherjee melainkan memanggil untuk meminta konfirmasi terkait dengan konten tersebut.
“Pihak kepolisian itu bukan mengundang tapi memanggil,” katanya, Rabu (26/4).
Oleh sebab itulah, Sapriadi menyarankan agar terlapor untuk membuka penggalangan dana agar bisa memenuhi panggilan Polda Sumsel di Palembang.
“Kami menyarankan agar terlapor buka penggalangan dana saja kalau tidak ada ongkos ke Palembang,” kata Sapriadi.
Sapriadi juga mengomentari tanggapan Lina Mukherjee yang menepis tuduhan ada backingan sehingga tidak bisa datang ke Palembang.
“Dugaan adanya dekingan itu karena terlapor membuat konten di Tik Tok bahwa pacarnya petinggi negara. Karena terlapor yang menuai pasti kami respon. Nah, untuk menghapus dugaannya, terlapor harus koorperatif,” katanya.
Padahal Dirkrimsus Polda Sumsel telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor untuk pemeriksaan.
“Seharusnya terlapor sebagai warga negara yang baik harus patuh hukum. Datang untuk pemeriksaan.Kasus ini banyak orang yang menunggu,” kata Sapriadi.
Untuk itulah, pihaknya menduga terlapor ini tidak hanya menistakan agama, namun kuat dugaan melecehkan hukum.
Hal ini mengingat, panggilan polisi merupakan panggilan hukum.
“Jangan sampai masyarakat semakin menduga-duga bahwa lina mukerje ini benar telah di-backingi oknum-oknum tertentu,” katanya.
Untuk itulah, pihaknya berkeyakinan kasus ini bisa segera ada kepastian hukum.
Sebab beberapa ahli sudah memberikan keterangannya mulai dari ahli bahasa, ITE, ahli pidana hingga MUI Sumsel.
Selain itu , MUI Sumsel telah mengeluarkan fatwa terkait perbuatan terlapor tersebut.
Dan semua ahli serta MUI menurut penyidik telah sepakat memberikan dalam keterangannya.
Bahwa perbuatan terlapor kuat dugaan sudah melakukan dan memenuhi unsur-unsur penistaan agama.
“Saya berharap terlapor segera di tangkap dan diadili oleh penegak hukum. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan hal seperti ini lagi kedepan,”katanya.#udi