38 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran 

140
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Ist/rmolsumsel.id)

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba.

 

Bahkan dalam sepekan terakhir ini mampu mengungkap 30 kasus dengan mengamankan 38 tersangka yang terdiri dari 35 pengedar dan tiga orang pemakai yang terbukti bersalah dan diamankan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

Baca Juga:  “PSBB Palembang dan Prabumulih Lebih Cepat Lebih Baik”

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa ini merupakan upaya anggotanya yang tidak lelah melakukan pengungkapan kasus narkoba.

 

“Kita perlu melakukan hal ini untuk melindungi generasi muda, dari jeratan barang haram. Sehingga untuk memastikannya anggota kita terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap narkoba dengan mengamankan para pelakunya,” ujarnya, Senin (13/2).

Baca Juga:  Audiensi Dengan Wabup Pali, Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual

 

Dari ungkap kasus yang dilakukan anggotanya turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 22,44 gram, sedangkan untuk ekstasi sebanyak 5 butir.

 

“Dalam Minggu kedua Februari 2023 ini dari catatan kita ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus, mereka adalah Polres OKU Selatan, Polres Pagaralam, dan Polres Muratara,” katanya.

Baca Juga:  Pertiwi Sumsel Edukasi Kaum   Perempuan Untuk Tebar Kebaikan dan Anti Hoaks  

Dalam ungkap kasus Minggu kedua Februari 2023 ini, dari bareng bukti yang berhasil diamankan. Maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 18.448 anak bangsa.#udi

Komentar Anda
Loading...