Bawaslu Daerah Diminta Informatif dan Update Terkait Tahapan Pemilu
BOGOR, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, diminta informatif dan update dalam setiap tahapan pemilihan umum (pemilu), untuk meminimalisir keberatan informasi pada tahapan Pemilu 2024.
Hal ini diungkap Anggota Bawaslu Puadi dilansir dari laman resmi Bawaslu, Sabtu (5/2/2023). Bawaslu RI mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, guna meminimalisir keberatan informasi pada tahapan Pemilu 2024.
“Tantangan yang luar biasa bagi PPID, terkait memberikan informasi kepada publik,” kata Puadi saat menutup Evaluasi dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2022 Bawaslu dan Bawaslu Provinsi di Bogor.
Ia berharap SDM pengelola layanan informasi publik memahami berbagai peraturan baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU. Juga serta memahami jadwal tahapan pemilu dan pemilihan.
“Harus update setiap tahapan, sehingga ketika masyarakat menanyakan apapun terkait tahapan bisa menjelaskannya kalau gak update repot juga,” ucap dia.
Puadi juga mengatakan, seluruh Bawaslu provinsi mendapatkan predikat informatif, sehingga dirinya meminta dalam menyusun layanan informasi publik 2022 dilakukan dengan cermat agar dapat mengevaluasi bagi provinsi yang belum mendapatkan predikat informatif.
“Laporan ini dibuat untuk menjaga konsistensi, jika ada Bawaslu provinsi belum mendapatkan predikat informatif mudah dievaluasi. Ada apa sebenarnya disana? kenapa belum mendapatkan predikat informatif,” ia menuturkan.
Ia berpesan seluruh pengelola layanan informasi menjaga profesionalisme dan akuntanbilitas. Bagi yang sudah mendapatkan gelar informatif agar dipertahankan, semakin ditingkatkan pelayannya dan saling berkoordinasi di tingkat provinsi.
“Juga lakukan pembinaan ditingkat kabupaten kota,” ujarnya.#gus