Lubuk Linggau Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
LUBUK LINGGAU, BP – PT PLN (Persero) menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kota Lubuklinggau berlokasi di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuklinggau. Ini merupakan SPKLU kelima di Sumatera Selatan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Amris Adnan mengatakan, PLN berkomitmen terus mengkampanyekan gaya hidup electrifying lifestyle dengan penggunaan kendaraan listrik, untuk mendorong penggunaan energi rendah karbon dan ramah lingkungan dengan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) serta dalam upaya menggantikan energi fosil yang selama ini digunakan.
“Pembuatan SPKLU ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik, seiring banyaknya masyarakat yang mulai menggunakan kendaraan listrik,” kata Amris dikutip dari laman resmi PLN, Kamis (19/1/2023).
Amris menerangkan, SPKLU di Lubuklinggau ini memiliki tiga konektor, yang dapat melakukan pengisian fast charging dan medium charging. Penggunaannya cukup dengan mendownload aplikasi PLN Mobile.
Menurutnya, selain ramah lingkungan keuntungan yang didapat masyarakat dengan beralih ke kendaraan listrik yakni menghemat biaya operasional, dengan hanya memakan biaya 20 persen dibandingkan kendaraan konvensional.
“Kendaraan listrik meminimalisir polusi suara dan polusi udara. Kami berharap dukungan Walikota Lubuklinggau dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Dengan kendaraan listrik kita harap target Zero Emission pada tahun 2060 mendatang dapat kita capai,” Amris memungkasi.
Untuk diketahui, kehadiran SPKLU di Lubuklinggau ini akan mendukung ekosistem kendaraan listrik di Sumatera Selatan. Saat ini jumlah SPKLU di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) sebanyak 7 SPKLU. Ketujuh SPKLU tersebut berada di Kota Palembang sebanyak 2 unit, Rest Area Tol Lampung – Palembang 2 unit, Jambi, Bengkulu, dan Lubuklinggau masing – masing 1 unit.#gus