Pemilu 2024, Mitigasi Pelanggaran Jangan ‘Kaleng-kaleng’

59

BALI, BP – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) menjadikan IKP (indeks kerawanan pemilu) modal utama dalam melakukan mitigasi pelanggaran Pemilu (pemilihan umum). Mitigasi pelanggaran ini tidak boleh ‘kaleng-kaleng’.

Hal ini ditegaskan  Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahapan Pemilu 2024 di Bali. Lolly berpesan jajaran Bawaslu daerah agar menjadikan  IKP sebagai mitigasi utama  melakukan pencegahan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, setelah IKP diluncurkan,  para pengawas pemilu agar  cermat dan tepat dalam melihat seluruh persoalan tahapan baik pemilu, maupun pemilihan.

Baca Juga:  Erick Thohir 'Top Three' Cawapres Potensial

“Saat IKP diluncurkan maka saat itu  mata kita melihat persoalan di seluruh tahapan pemilu atau pemilihan harus setajan mata elang. Upaya mitigasi yang kita lakukan gak boleh kaleng-kaleng,” katanya dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, dikutip Jumat (30/12/2022).

 

Menurutnya IKP  jangan hanya dimanfaatkan stakeholder di luar Bawaslu saja melainkan harus dimaksimalkan  Bawaslu itu sendiri dalam melakukan pencegahan. Dalam memaksimalkan itu Bawaslu agar memperluas kerjasama dengan seluruh stakeholder.

 

“Ini  upaya serius kita  melakukan pencegahan. Pencegahan itu tidak sekadar surat imbauan, pencegahan itu kolaborasi dengan stakeholder,” ia menegaskan.

Baca Juga:  Tak Ada Batasan

 

Sementara itu Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Bawaslu daerah  menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara   memaksimalkan tugas-tugas pengawasan, khususnya  melakukan pencegahan adanya pelanggaran pemilu dan pemilihan.

 

“Kita  harus  membangun kepercayaan pemilu yang lebih terpercaya. Artinya, Bawaslu harus memberikan rasa aman, nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Untuk menjaga kepercayaan itu,  harus memperkuat pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Salah satunya  dengan konsep pengawasan gotong royong yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Baca Juga:  Resmi,  Pencalonan Capres Prabowo-Cawapres Gibran, Ini Tanggapan Perindo Sumsel

 

“Artinya, Bawaslu memiliki pekerjaan rumah  menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong dalam melakukan pengawasan pemilu,” ucap dia.

 

Sedangkan kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja turut mengingatkan seluruh divisi dan jajaran Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Pernyataan Bagja tersebut sekaligus membuka jalannya rapat evaluasi itu.

 

“Semua memiliki tugas mengawasi,  sebab itu ajak teman-teman anda  melakukan pengawasan yang ada,” ia menuturkan.#gus

Komentar Anda
Loading...