Pesan Wakil Walikota Palembang pada Pelantikan Puluhan Ketua RT

266

PALEMBANG, BP – Dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) serta aturan berlaku, pergantian Ketua RT dan Ketua RW harus dilakukan melalui musyawarah warga untuk penentuan ketua yang baru. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (21/12/2022).

Sebanyak 48 Ketua RT dan 7 Ketua RW lakukan pisah sambut dan silahturahim dalam pergantian kepemimpinan yang baru.

Baca Juga:  Wawako Fitri Ungkap Ulah Developer Kecewakan Konsumen

Kegiatan pisah sambut dan silahturahim yang diadakan di Gedung Serbaguna Al-Hijrah Palembang juga terlihat meriah saat kehadiran langsung Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Dalam kehadirannya, Wakil Walikota Palembang dua periode itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas setiap pengabdian RT RW yang selama ini telah bertugas.

“Ada yang telah 4 periode, 3 periode ataupun 2 periode. Dan tentu saja ucapan terima kasih ini juga mewakili saya pribadi dan  Pemerintah kota Palembang atas pengabdian yang telah diberikan,” kata Fitri.

Baca Juga:  Wawako Fitri Traktir Emak-emak Belanja di Pasar Yada 

“Saya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada ketua RT dan RW baru,” tambahnya.

Menurutnya, tugas Ketua RT dan RW  bukanlah suatu tugas yang mudah dengan mengemban tanggung jawab yang begitu besar.

“Jadi ini seperti tugas dunia dan akhirat dengan dana insentif yang tidak terlalu besar. Selamat bertugas kepada semuanya yang telah dikukuhkan,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Setujui Penambahan 2 Raperda Dalam Propemperda tahun 2023

Fitri juga berharap, Ketua RT dan Ketua RW yang telah dikukuhkan tersebut dapat membawa banyak kebaikan bagi kota Palembang.

“Dan ini memang sudah ada aturannya dan juga Perdanya,” tungkasnya. #riz

Komentar Anda
Loading...