Feby Ngaku Istri Sah Eks Kapolres Muaraenim Datangi Polda Sumsel

348

PALEMBANG, BP – Wanita yang mengaku istri sah AKBP Aris Rusdianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Muaraenim mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/12).

Feby Sharon mendatangi Polda Sumsel. Feby didampingi tim kuasa hukumnya terkait laporan Undang-Undang ITE.
Diketahui, AKBP Aris melaporkan Feby Sharon ke Polda Sumsel setelah video pengakuan Feby Sharon mengenai kedoknay lalu kemudian viral di media sosial.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

” Kami ke Polda Sumsel memenuhi panggilan polisi terkait laporan Aris Rusdiyanto ke Polda Sumsel terhadap klien kami,” kata kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono Susilo SH.

Menurut Tri, kliennya dilaporkan Aris Rusdiyanto terkait video yang diviralkan di akun pribadi Tiktok oleh Feby Sharon. Video tersebut dibuat berawal dari laporan Feby di Mabes Polri.

“Aris dilaporkan ke Mabes Polri oleh klien kami. Namun, laporan itu tak kunjung ada kejelasan. Hal itulah yang membuat klien kami membuat dan kemudian vidio yang beredar tersebut viral,” terangnya.
Setelah viral, akhirnya AKBP Aris melaporkan Feby Sharon ke Polda Sumsel.

Baca Juga:  260 TPS di Sumsel Rawan Konflik

Feby Sharon mengaku memang dirinya merupakan yang istri sah dari Aris Rusdiyanto.
“Dia (Aris), kan mengaku bahwa saya bukan istri sahnya. Dan saya benar merupakan istrinya, bukti buku nikah dengan dia sendiri saya ada,” katanya.

Dia juga memperjuangkan hak anak hasil dari hubungannya dengan AKBP Aris.
“Dia sendiri sudah satu tahun belakangan tidak pernah memberikan nafkah untuk anak saya. Apalagi Aris sendiri menyebut bahwa pernikahan ini adalah pernikahan setingan,” katanya sembari mengaku pernikahanya terdaftar di KUA Jakarta Barat.

Komentar Anda
Loading...