FH Unsri Berikan Pelatihan Terhadap IRT Soal Hak Konsumen

156
Kegiatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) di Kelurahan Pasar 2 Prabumulih Utara, Kamis (29/9) lalu.(BP/IST)

Palembang Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) menggelar pelatihan Ibu Rumah Tangga (IRT) soal hak konsumen  di Kelurahan Pasar 2 Prabumulih Utara, Kamis (29/9) lalu.

Peserta yang hadir sebanyak 27  IRT berusia antara 20-45 tahun, dan berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Putu Samawati, selaku dosen FH Unsri seklaigus ketua pelaksana mengatakan bahwa, pelatihan berisi materi terkait hak-hak konsumen yang dilindungi oleh hukum, serta memberitahukan upaya hukum yang dapat digunakan apabila mengalami kerugian.

Baca Juga:  Kapolda Rachmad Pimpin Sertijab Kapolres Jajaran dan Pejabat Utama 

“Dalam kegiatan jual beli, ibu-ibu harus mengetahui terkait hak-hak nya selaku konsumen agar lebih aman dalam bertransaksi, dan menghindari resiko yang ada” ujarnya.

Pelatihan yang juga didukung oleh 3 dosen lain dari FH Unsri yakni, Dr. Suci Flambonita, S.H.,M.Hum., Vera Novianti, S.H.,M.Hum., dan Dr. Nashriana, S.H.,M.Hum beserta mahasiswa dan alumni FH Unsri ini memberikan beberapa gambaran terhadap peserta yaitu, cara pemilihan produk yang benar dengan terlebih dahulu memperhatikan label kemasannya, komposisinya, cara mengkonsumsinya, siapa yang memproduksi, apakah ada izin dari badan POM atau DepKes, kondisi kemasan yang tidak cacat, dan tidak terpengaruh dengan harga murah.sedangkan untuk jasa dilihat bagaimana bentuk perjanjian baku yang dilakukan atau diberikan pelaku usaha apakah berimbang atau tidak,bagaimana mekanisme dan penggantian kerugian yang ditawarkan oleh pelaku usaha serta informasi kemana harus melakukan klaim apabila dirugikan.

Baca Juga:  Pembangunan PLTU Mulut Tambang Banyak Hambatan

Sartika, salah satu peserta pelatihan mengatakan bahwa, pelatihan ini memberikan pengetahuan baru terkait aturan-aturan yang ada dalam jual beli.

“Saya baru tau terkait hak-hak kami selaku konsumen yang dijamin oleh hukum,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...