Kasus Pembunuhan M Toni Direkonstruksi di Polrestabes Palembang

63
Anggota penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi 24 November 2021 lalu dengan korban M Toni (29) sekitar pukul 19.00 di Jalan Masjid Lama, tepatnya di Seberang Air Mancur, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi 24 November 2021 lalu dengan korban M Toni (29) sekitar pukul 19.00 di Jalan Masjid Lama, tepatnya di Seberang Air Mancur, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Rekonstruksi di gelar di halaman kantor Polrestabes Palembang, Minggu (25/9).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggota penyidik Unit Pidum menggelar rekonstruksi hari ini (Ahad,red) di halaman Mapolrestabes Palembang.

Baca Juga:  Pakai Jaket Ojol Juherdi Nekat Curi Kotak Amal

“Digelarnya rekonstruksi oleh anggota kita ini, untuk rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian dengan menghadirkan saksi dan pelaku Satriansyah alias Aan (30),” katanya, Minggu (25/9).

Menurutnya , ada sekitar 18 adegan yang langsung diperankan oleh pelaku dan beberapa saksi terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya, dengan motif kesal karena meminta uang mangkal di air mancur walaupun sudah dikasih uang.

Ditambahkan juga rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas dan akan di serahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga:  Arca Manusia Tanpa Kepala dari Lahat, Kepala Sempat Hilang  

“Dengan rekonstruksi yang digelar anggota kita ini, maka kelengkapan berkas sudah selesai dan akan secepatnya di kirim ke Kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 17 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka Riki Santoso di hadapan penyidik kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pagaralam dan pengacara yang digelar di Mapolres Pagaralam.

Adegan diperagakan saat Polres Pagaralam menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Misawati (23), warga Desa Suka Cinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, yang dilakukan Riki Santoso (31).

Baca Juga:  Pulang ke Rumah Setelah 7 Bulan Menghilang, Pembunuh Tetangga Ditangkap

Diketahui Riki warga Tanjung Keling, RT 03, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, pada Kamis 22 September 2022.

Kasus penganiayaan yang berujung kematian ini, diketahui setelah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan di wilayah Cawang, Kelurahan Dempo Utara, Kota Pagaralam, pada Minggu (30/7)  lalu.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...