45 Tersangka Narkoba Ditangkap Polrestabes Palembang

52
Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 45 tersangka dengan Barang Bukti (BB) disita seberat 1.721,56 gram.(BP/IST)

Palembang, BP- Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 45 tersangka dengan Barang Bukti (BB) disita seberat 1.721,56 gram.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan dari 45 tersangka yang diamankan merupakan ungkap kasus Narkotika dalam Operasi Antik Musi 2022.

Baca Juga:  Polda Sumsel dapat Bantuan Mobil Damkar dari PT Pusri 

“Kita rilis hasil operasi antik Musi 2022 Polrestabes Palembang, yang berlangsung dari tanggal 29 Juli sampai 17 Agustus 2022. tersangka yang diamankan berstatus sebagai pengedar,” jelasnya saat rilis di aula Patria Polrestabes Palembang, Kamis (18/8/).

Dari 45 tersangka ini, 10 hasil ungkap kasus dari jajaran polsek, dan 35 tersangka tangkapan Polrestabes Palembang  “Dari barang bukti sabu 1.721,56 gram, paling banyak 1 kg yang berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka yakni AJ (24), NL (22), dan MK (28),” katanya.

Baca Juga:  Konten Rendang Willie Salim  Di BKB Lecehkan Budaya Semon, Sultan Palembang Uraikan Apa Sebenarnya Itu Budaya Semon

Menurutnya kalau Ketiga pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Rajawali tepatnya di depan Ruko Kopitiam, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Rabu (17/8) sekira pukul 22.00.

“Salah satu pelaku yakni MK, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, karena mengancam keselamatan petugas saat akan ditangkap hingga diberikan tindakan tegas terukur,” katanya. #osk

Baca Juga:  Ditangkap, Bajing Loncat Gagal Beli Baju Lebaran

Komentar Anda
Loading...