DPRD Lahat Bentuk Pansus Untuk Selesaikan Permasalahan Tambang

283
Poto: Nopran Marjani

Lahat, BP- Permasalahan pertambangan batubara di kabupaten Lahat termasuk angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tidak pernah terselesaikan . Hal ini diperparah  dimana  kabupaten Lahat hanya mendapatkan Dana Bagi Bagi Hasil tahun 2021  hanya 265 Miliar tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut.

DPRD Lahat   akhirnya membuat Panitia Khusus (Pansus)  batubara  yang pertama yang dibuat DPRD Lahat guna menyikapi permasalahan tersebut

 

“Selain itu pansus ini akan melakukan kajian lingkungan  pasca tambang, soal debu , jalan dan sebagainya termasuk amdal.Kita bentuk pansus  ini maksimal enam bulan , lalu dewan mendorong apa alasan perusahaan batubara tidak  membuat jalan khusus  itu , dan mereka selalu menggunakan jalan umum , boleh tapi penggunaannya ada batasnya, padahal jalan khususnya tinggal sedikit lagi dari Merapi Timur ke Merapi Barat ,” kata anggota Komisi III DPRD Lahat Nopran Marjani,   Rabu (13/7).

Terkait pansus batubara ini pihaknya juga akan menemui Pemkab Lahat, menemui pembuat regulasinya dan pihak tambang sendiri dan ujungnya akan memberikan rekomendasi setelah juga terjun ke lapangan dan menggelar rapat-rapat dan meminta keterangan para ahli.

Baca Juga:  Peringati Harlah NU Ke 100 tahun  dan Isra’ Mi’raj 1444 H , PPP Kota Palembang Targetkan Menang di Pemilu 2024

“ Memang kita kabupaten Lahat  tidak punya wewenang daerah semuanya di pusat tapi kami Lahat yang punya wilayah, sumber daya alam kami di keruk habis  tapi tidak maksimal untuk daerah kami dan membuat gejolak di daerah kami dan ini harus di sampaikan ke pemerintah  pusat, mungkin pemerintah pusat tidak tahu atau pura-pura tidak tahu ,” katanya.

Pembentukan pansus ini intinya pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan  ini , karena selama ini  tidak sampai ke pusat.

 

“ Perusahaan tambang kita panggil tidak datang, Direktur Utamanya   , pemecahannya  perusahaan yang berinvestasi  di kabupaten Lahat, mendapatkan keuntungan dan kenyamanan, masyarakat kabupaten Lahat  yang daerahnya di jadikan  untuk perusahaan sebagai  sumber devisa mereka  bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat , jangan sampai perusahaan yang mendapatkan manfaat  banyak , ternyata masyarakat rugi, tujuan mereka bertambang ingin  mensejahterakan rakyat  ,” katanya.

Hasil pansus ini menurut politisi Partai Gerindra akan dibawa ke Kementrian  terkait di Jakarta.

Baca Juga:  Sutami Ismail Salurkan Sembako Dari Cak Imin

“Kita minta pusat tegas atau bagaimana karena masyarakat bisa anarkis , oleh karena itu kita DPRD ingin mencari informasi, menggali data ,  mengumpulkan data , menyampaikan  supaya bisa selesai  semua permasalahan , nanti akan menjadi keputusan DPRD nanti akan disampaikan ke bupati, bupati bisa membuat Perbup atau lewat DPRD , bupati menyurati pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan di kabupaten Lahat,” katanya.

 

Apalagi menurutnya permasalahan pertambangan batubara di kabupaten Lahat adalah masalah lingkungan hidup  dimana banyak tambang yang dibuka mengakibatkan kerusakan lingkungan  dan belum ada upaya reklamasi.

Kedua membuat permasalahan menganggu aktivitas masyarakat yang ada di Lahat terkait penggunakan jalan raya baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi karena mereka belum menggunakan jalan khusus yang ditetapkan oleh undang-undang.

 

“ Kalaupun  mereka  bisa menggunakan jalan raya  mereka harus memperhatikan tentang lalu lintas  maupun lingkungan hidup ternyata di Lahat  sampai sekarang sudah sangat mengganggu  dengan adanya masalah debu sepanjang jalan yang di lewati truk batubara dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  DPW NasDem Sumsel Dukung Fitrianti  Agustinda  Maju di Pilwako Palembang 2024

Selain itu politisi Partai Geridra ini juga melihat , truk angkutan batubara ini menganggu aktivitas jalan , artinya orang yang ingin menggunakan jalan negara  tersebut sudah terganggu dan macet berjam-jam.

 

“ Permasalahnya karena jalan tersebut tidak sesuai  untu angkutan truk batubara  dan semakin banyaknya  truk batubara itu, karena mobil pengangkut batubara tidak sesuai dengan standar, apabila ada yang mogok maka terjadi kemacetan,” katanya.

Dengan adanya  gejolak beberapa lama ini menurutnya  DPRD Lahat  lagi membentuk pansus untuk batubara itu.

Apalagi selama ini menurutnya masyarakat sering melakukan demo karena minta kompensasi debu tapi pengaturannya belum ada sehingga  warga sering demo dan menstop angkutan batubara ditambah macet berkepanjanghan akibat truk batubara ini .

“ Perusahaan mau memberikan kompensasi tapi  karena regulasinya kurang tepat akhirnya masyarakat tidak mau, karena menggunakan pihak ketiga , tidak tepat sasaran dan sebagainya,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...