
Lahat, BP- Permasalahan pertambangan batubara di kabupaten Lahat termasuk angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tidak pernah terselesaikan . Hal ini diperparah dimana kabupaten Lahat hanya mendapatkan Dana Bagi Bagi Hasil tahun 2021 hanya 265 Miliar tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut.
DPRD Lahat akhirnya membuat Panitia Khusus (Pansus) batubara yang pertama yang dibuat DPRD Lahat guna menyikapi permasalahan tersebut
“Selain itu pansus ini akan melakukan kajian lingkungan pasca tambang, soal debu , jalan dan sebagainya termasuk amdal.Kita bentuk pansus ini maksimal enam bulan , lalu dewan mendorong apa alasan perusahaan batubara tidak membuat jalan khusus itu , dan mereka selalu menggunakan jalan umum , boleh tapi penggunaannya ada batasnya, padahal jalan khususnya tinggal sedikit lagi dari Merapi Timur ke Merapi Barat ,” kata anggota Komisi III DPRD Lahat Nopran Marjani, Rabu (13/7).
Terkait pansus batubara ini pihaknya juga akan menemui Pemkab Lahat, menemui pembuat regulasinya dan pihak tambang sendiri dan ujungnya akan memberikan rekomendasi setelah juga terjun ke lapangan dan menggelar rapat-rapat dan meminta keterangan para ahli.
“ Memang kita kabupaten Lahat tidak punya wewenang daerah semuanya di pusat tapi kami Lahat yang punya wilayah, sumber daya alam kami di keruk habis tapi tidak maksimal untuk daerah kami dan membuat gejolak di daerah kami dan ini harus di sampaikan ke pemerintah pusat, mungkin pemerintah pusat tidak tahu atau pura-pura tidak tahu ,” katanya.
Pembentukan pansus ini intinya pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan ini , karena selama ini tidak sampai ke pusat.
“ Perusahaan tambang kita panggil tidak datang, Direktur Utamanya , pemecahannya perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Lahat, mendapatkan keuntungan dan kenyamanan, masyarakat kabupaten Lahat yang daerahnya di jadikan untuk perusahaan sebagai sumber devisa mereka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat , jangan sampai perusahaan yang mendapatkan manfaat banyak , ternyata masyarakat rugi, tujuan mereka bertambang ingin mensejahterakan rakyat ,” katanya.
Hasil pansus ini menurut politisi Partai Gerindra akan dibawa ke Kementrian terkait di Jakarta.
“Kita minta pusat tegas atau bagaimana karena masyarakat bisa anarkis , oleh karena itu kita DPRD ingin mencari informasi, menggali data , mengumpulkan data , menyampaikan supaya bisa selesai semua permasalahan , nanti akan menjadi keputusan DPRD nanti akan disampaikan ke bupati, bupati bisa membuat Perbup atau lewat DPRD , bupati menyurati pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan di kabupaten Lahat,” katanya.
Apalagi menurutnya permasalahan pertambangan batubara di kabupaten Lahat adalah masalah lingkungan hidup dimana banyak tambang yang dibuka mengakibatkan kerusakan lingkungan dan belum ada upaya reklamasi.
Kedua membuat permasalahan menganggu aktivitas masyarakat yang ada di Lahat terkait penggunakan jalan raya baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi karena mereka belum menggunakan jalan khusus yang ditetapkan oleh undang-undang.
“ Kalaupun mereka bisa menggunakan jalan raya mereka harus memperhatikan tentang lalu lintas maupun lingkungan hidup ternyata di Lahat sampai sekarang sudah sangat mengganggu dengan adanya masalah debu sepanjang jalan yang di lewati truk batubara dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Selain itu politisi Partai Geridra ini juga melihat , truk angkutan batubara ini menganggu aktivitas jalan , artinya orang yang ingin menggunakan jalan negara tersebut sudah terganggu dan macet berjam-jam.
“ Permasalahnya karena jalan tersebut tidak sesuai untu angkutan truk batubara dan semakin banyaknya truk batubara itu, karena mobil pengangkut batubara tidak sesuai dengan standar, apabila ada yang mogok maka terjadi kemacetan,” katanya.
Dengan adanya gejolak beberapa lama ini menurutnya DPRD Lahat lagi membentuk pansus untuk batubara itu.
Apalagi selama ini menurutnya masyarakat sering melakukan demo karena minta kompensasi debu tapi pengaturannya belum ada sehingga warga sering demo dan menstop angkutan batubara ditambah macet berkepanjanghan akibat truk batubara ini .
“ Perusahaan mau memberikan kompensasi tapi karena regulasinya kurang tepat akhirnya masyarakat tidak mau, karena menggunakan pihak ketiga , tidak tepat sasaran dan sebagainya,” katanya.#osk