Cegah Korupsi, Ketua KPK Ingatkan Anggota DPRD Seluruh  Sumsel Jangan Hanya Kedepankan Hasil Survey 

50
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didampingi Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati usai menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 bersama pimpinan DPRD Sumsel Se-Sumatera Selatan , Kamis (19/5) di aula lantai III DPRD Sumsel.(BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Kedepan partai politik memiliki peranan yang penting  dalam mencegah korupsi dan jangan hanya mengedepankan hasil survey dan isi tas tapi tidak melihat dari integritas  dari orang-orang yang akan dicalonkan di legislatif.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para  anggota legislatif di seluruh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
Murutnya jika tidak,  maka  tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam dunia politik.
“Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem parpol tidak ramah dengan korupsi,” kata Firli dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 bersama pimpinan DPRD Sumsel Se-Sumatera Selatan , Kamis (19/5) di aula lantai III DPRD Sumsel.
Turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas, Plt Sekda Sumsel SA Supriono dan Ketua DPRD dan Anggota dan sekretaris Dewan DPRD Se-Sumsel.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramandha N Kiemas menilai pesan Ketua KPK tersebut adalah pesan positip dan mengingatkan semuanya.
“ Agar menjadi anggota Dewan itu bukan cuma mengejar jabatan, kemudian habiskan uang , habis itu beralasan main sulap , main macam-macam untuk mengembalikan modal ,” katanya usai rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 bersam pimpinan DPRD Sumsel Se-Sumatera Selatan , Kamis (19/5) di aula lantai III DPRD Sumsel.
Intinya menurut politisi PDI Perjuangan ini , jangan hasil suyvey saja, jangan isi tas saja tapi juga integritas dari calon , niat seorang calon yang itu yang harus diperhatikan.
“Banyak orang terlibat korupsi padahal surveynya tinggi , tapi biaya politiknya juga tinggi , otomatis ya itu mau mengembalikan modal , “ katanya.
Selain itu menurut Firli, mulai tahun 2022, kata Firli, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.
Firli memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerja samanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
“Maka perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” tegas Firli.
Ia juga memberi apresiasi kepada pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen.
Lebih lanjut, Firli merinci, capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.#osk
Baca Juga:  Empat Fraksi DPRD Sumsel Walkout dan Mundur dari Rapat Singkronisasi APBD Sumsel 2020
Komentar Anda
Loading...