Aliran Sungai Hitam Ditimbun Pengembang, Komisi III DPRD Palembang Protes

132
BP/IST
Firmansyah Hadi (kiri) bersama  Ali Syaban

Palembang, BP- Komisi III DPRD Palembang  melakukan sidak terkait banjir di kawasan Rt 16, Rt 20,Rt 21 dan Rt 34 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB 1 Palembang, Senin (21/2).

Pihak Komisi III DPRD Palembang langsung protes kepada pihak Perumahan Gren Forest  yang menutup aliran Sungai Hitam ke perumahan Green Forest, sehingga menggenangi empat RT tersebut.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi  mengaku tidak habis pikir, sudah ada hasil kesepakatan mediasi masalah banjir ini tanggal 9 Juli 2020 yang seharusnya sudah di jalankan.

Baca Juga:  Rekor Dunia Gebuk Drum Terlama Pecah di Palembang

Tapi sampai saat ini belum di jalankan   pihak pengembang Green Forest, wajar kalau masyarakat marah.

“Saya minta besok 22 Februari 2022 Dinas PU segera membongkar tembok penutup aliran Sungai Hitam dan mengeruk timbunannya. Ini terakhir kali saya datanng kesini. Saya tidak mau datang kesini lagi kalau masalah banjir ini tidak selesai. Saya jaminkan diri saya kepada masyarakat. Kalau PU tidak mau menjalankan kesepakatan yang telah dibuat akan saya bawa ke Paripurna,”  katanya dengan nada tinggi.

Dalam kesempatan itu,  Firmansyah juga meminta aparat kecamatan dan Pemkot Palembang  untuk mengerahkan anggota Pol PP untuk mengawal  permasalahan ini.

Baca Juga:  Bamsoet Apresiasi Hilirisasi Batubara Bukit Asam

Anggota Komisi III Ali Sobri menambahkan,  kepada pengembang Green Forest, jangan hanya mencari keuntungan dengan merugikan orang lain.

“Kamu Dzolim, kamu untung dari menjual an sementara masyarakat menderita kebanjiran,” katanya.

Sedangkan pihak pengembang Green Forest ketika hendak dimintai tanggapannya,  enggan memberikan komentar. “Saya tidak mau komentar, ” kata salah satu pihak pengembang Green Forest.

Sementara itu, pemilik area Gedung The Sultan, Hery Syawal menambahkan,  perumahan Green Forest ini berdekatan dengan area Gedung The Sultan.

Baca Juga:  Kepergok Team Hunter, Daud Sembunyikan Pedang di Plafon

“Saya sudah memberikan hibah tanah agar aliran sungai hitam ini lancar,  dengan menghibahkan tanah ukuran lebar  1,5 meter dan ada 2 meter dengan panjang 1.300 meter.Tapi kenyataannya perumahan Green Forest ini menimbun dan menutup aliran sungai hitam. Sehingga warga di kawasan Rt 16, Rt 20,Rt 21 dan Rt 34 Kelurahan Bukit Lama kebanjiran. Saya berharap Pemkot dan DPRD Kota Palembang bertindak tegas atas sikap dari pengembang Green Forest, katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...