Kejati Sumsel Geledah Kantor Disperindag OI

81
Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir (OI) digeledah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis (17/2) siang pukul 10.30.(BP/IST)

Palembang, BP- Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir (OI) digeledah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (17/2) siang pukul 10.30.

Sebanyak empat orang petugas memasuki ruangan dengan membawa tumpukan berkas.

Penggeledahan ini juga melibatkan Kejari OI  dan personel Polres  OI.

Petugas  melanjutkan penggeledahan di kantor pasar tradisional di Indralaya.

Baca Juga:  DPRD Segera Bahas Distribusi 30 .000 Vaksin Sinovac di Sumsel

Belum diketahui perkara apa yang sedang diselidiki petugas.

“Nggak ada apa-apa di dalam (kantor pasar),” kata Kasi Intelijen Kejari OI, Iqramsyah Putra, Kamis (17/2).

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 30 menit, petugas meninggalkan kantor pasar.

Sambil berjalan menuju kendaraan, petugas menolak menjawab pertanyaan wartawan.

“Untuk informasinya tunggu rilis saja,” kata Iqram. #osk

Komentar Anda
Loading...