Ketua DPRD Sumsel Minta Pemkot Palembang Berikan Kelonggaran Bagi UMKM Kaki Lima

68
Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Palembang, BP- Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar memberikan kelonggaran bagi kalangan UMKM kaki lima dalam membayar retibusi.

“ Ditindak kalau mereka tidak mau membayar retribusi tetapi  ada laporan kepada saya  retribusi sudah mau di bayar tapi dia tidak mau, maksudnya apa, untuk yang kaki lima diberikanlah kelonggaran dulu  mereka itu baru mau hidup lho, saya minta terutama kepada Pemerintah Kota , tolong diberikan ruang  untuk UMKM kaki lima,” kata politisi partai Golkar ini, Jumat (11/2).

Baca Juga:  Apresiasi Festival Sriwijaya XXX Tahun 2022 , SMB IV : “Dimulai Dari Kearipan Lokal  Menuju Kekinian”

Di mana pedagang UMKM  kaki lima ini selalu di tarik retribusi karena ada Peraturan Daerahnya (Perda) tapi harus diberikan kelonggaran agar jangan  terjadi pemaksaan pemaksaan .

“ Yang sekarang sudah bukan segelintir orang tapi semua susah dalam mencari nafkahnya ,” katanya.

Karena kondisi lagi sulit, Anita berharap kepada Pemkot Palembang agat  pajak restoran harus dibedakan antara restoran kaki lima dengan restoran yang berbentuk restoran.

Baca Juga:  Permana: IKM Tak Perlu SVLK

Anita mengakui dimasa pandemi Covid-19 semua orang serba susah, sehingga dengan kondisi demikian kearifan lokal harus dibentuk dan komunikasi antar daerah harus dilakukan.

“ Saya bicara komunikasi, kalau zaman dulu khan  ada ronda  sambil ketemu, sambil ngobrol , itu harus kembali di gerakkan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...