
Palembang, BP- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH diwakili Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani memimpin apel pagi dihalaman Mapolda Sumsel Senin (10/1).
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani mengingatkan para Kasatker terkait masalah perjanjian kinerja yang telah dilaksanakan tahun 2021 segera dilaporkan pertanggal 15 kepada Kapolda atau Karorena.
Kemudian Barly menyebutkan anggaran yang ada disatker satker yang dapat diserap atau tidak dapat diserap segera dilaporkan contoh ada sub satker yang butuh anggaran cukup besar tapi didukung anggaran yang minim, sementara ada subsatker yang lain anggaran besar tapi kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang didalam Dipa.
Kemudian terkait penggunaan aplikasi E-Kinerja kepada seluruh personel Polda jajaran, kegiatan E- kinerja bukan sekedar foto,tapi juga disertai dengan dokumen sehingga dalam kenaikan pangkat atau reward disertai dengan produk yang dihasilkan.
“Penggunaan Prokes guna mengantisipasi Covid 19 termasuk varian Omicron saling mengingatkan mengedukasi untuk rekan rekan kerja tetangga keluarga dan masyarakat senantiasa meningkatkan prokes dengan memakai masker,menjaga jarak,dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya.
Terkait tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman.
“Kita tetap berpegang kepada Peraturan Kapolri No 1 tahun 2019 tentang Sistem,manajemen dan standar keberhasilan operasional Polri guna meningkatkan Public Trust , Kepolisian dalam melaksanakan tugas sehari sehari serta meningkatkan sistem pelaporan dalam tugas sehingga diera modern serba digital ini Polri lebih profesional dan terpercaya,” katanya.#osk