Tiga Kader PDIP Muara Enim di Pecat

107
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka, dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019., Minggu (13/12).

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan  Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas menjelaskan untuk anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 di tahap pertama kemarin  memang ada dua kader PDI Perjuangan inisial IG  dan IJ  sudah di tahan lebih dahulu  oleh KPK.

Baca Juga:  Kepengurusan Barikade 98 Provinsi Sumsel Dikukuhkan

“ Dan kemarin dari 15 orang , satu orang kader PDI Perjuangan  yang ditahan inisial HD, secara aturan dan mekanisme partai otomastis terkena kasus ini maka akan diberhentikan oleh partai dan untuk dua orang yang terlebih dahulu di tahan keduanya  sudah diberhentikan oleh partai kemudian proses PAWnya dalam proses,” kata Giri yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel  ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12).

Baca Juga:  Bawaslu Sumsel Harapkan Dana Hibah Rp240 Miliar Terserap Sesuai Perencanaan

Dan dalam dua minggu kedepan PAW akan segera keluar dan prosesnya bergulir di DPRD Muara Enim lalu ke Bupati Muara Enim, lalu ke Gubernur Sumsel  lalu turun ke Bupati Muara Enim lalu ke DPRD Muara Enim dan dijadwalkan pelantikan.

Untuk satu lagi yang semalam di tahan menurutnya yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota DPRD Muara Enim dan akan segera keluar surat pemecatannya sebagai kader PDI Perjuangan tapi pihaknya tidak urus PAW yang bersangkutan.

Baca Juga:  50 Gram Sabu Disita Polisi

“ Jadi ada tiga dari PDIP Perjuangan yang di tahan KPK, satu lagi bukan anggota DPRD Muara Enim dan dua masih anggota DPRD Muara Enim aktip 2019-2024 dan tiga-tiganya sudah diberhentikan  oleh partai,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...