Penampakan Reza, Dosen Unsri Pakai Baju Tahanan

205
Reza Ghasarma saat  saat memakai baju tahanan Dit Tahti Polda Sumsel , Sabtu (11/12) (BP/IST)

Palembang  BP- Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma saat ini telah mendekam di sel tahanan Dit Tahti Polda Sumsel sejak Sabtu (11/12) pukul 00.00.

Reza Ghasarma yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, sejak Jumat (10/12)  tampak memakai baju tahanan berwarna orange bernomor 51 sempat didokumentasi tim penyidik.

Setelah ditetapkan tersangka, Reza ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, Reza tetap tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya, tetapi penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan sudah berkoordinasi dengan salah satu perusahaan provider untuk membuktikannya.

Baca Juga:  MAP Unsri  " Belajar" Perda Inisiatif DPRD Sumsel

Tersangka Reza diancam dengan Undang-Undang tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Terkait ditetapkannya kliennya sebagai tersangka, Kuasa Hukum advokat Gandi Arius ditemui di Polda Sumsel mengatakan, selama pemeriksaan 20 hari kedepan, pihaknya akan terus mendampingi Reza Ghasarma.

Disinggung mengenai tersangka yang tidak mengakui perbuatannya? Gandi mengatakan bahwa kliennya disodorkan beberapa nomor yang kliennya tidak ketahui.

Baca Juga:  Sambut Sumpah Pemuda Alumni SMP 6 Tahun 1984 Adakan Lomba

Itu hak dia (Reza) untuk tidak mengakui. Namun ada satu nomor yang merupakan nomor klien kami. Dan klien kami mengakui nomor tersebut. Untuk beberapa nomor lainnya klien kami tidak mengakui,” ujar Gandi, Sabtu (11/12). #osk

Komentar Anda
Loading...