Anggota DPRD Palembang ini Dirikan Rumah Aspirasi

119
Pomi Wijaya (BP/IST)

Palembang, BP- Guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat Palembang Sekretaris Komisi II DPRD Palembang, Pomi Wijaya, dirikan rumah aspirasi.

“Posko ini didirikan sejak 2016 lalu, tidak ada kepentingan apapun, murni untuk menampung aspirasi masyarakat Palembang. Khususnya di Dapil IV yang meliputi, Kecamatan Kalidoni, Sematang Borang dan Sako,” kata Pomi Wijaya, Selasa (12/10).

Menurutnya, keluhan yang paling banyak masuk adalah, mengenai layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS), permohonan pembuatan e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), vaksin.

Baca Juga:  Lapor Ke Komisi I DPRD Sumsel , Warga RT 19 Sako Baru Minta Komplek Avila Buka Blokade

“Untuk infrastruktur warga meminta perbaikan jalan, pembangunan drainase, lampu jalan dan lainnya,” katanya

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, keluhan masyarakat, bukan hanya datang dari Dapil IV, melainkan seluruh Kecamatan di Kota Palembang.

“Tentu, semua aspirasi warga itu kita tampung, kalau saya tidak bisa membantu, saya akan teruskan kepada teman-teman anggota DPRD Kota Palembang lainnya, sesuai dengan daerah yang di pinta warga tersebut, karena yang datang kesini bukan hanya dari Dapil IV,” katanya.

Baca Juga:  Reses  Anggota DPRD Palembang M Ridwan Saiman , Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Ia menambahkan, rumah aspirasi Pomi Wijaya tersebut, terletak di Jalan Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, dan buka setiap hari kecuali hari libur.

“Rumah Aspirasi buka setiap hari, Senin-Sabtu, jam operasional dari pukul 10.00  -16.00 , disini ada staf yang standby. Jadi, jika saya tidak ada di lokasi, aspirasi warga, bisa disampaikan ke staf, kemudian staf meneruskan ke saya,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...