Simpan Sabu Pakai Peniti, Sopyan Ditangkap Polisi

Palembang, BP- Unit Opsnal Polsek IT I Palembang menangkap Sopyan alias Iyan Ogah lantaran membawa sabu, Selasa (7/9) sekira pukul 18.30 di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya sekitar lampu merah simpang Charitas, Kecamatan IT I Palembang.
Sabu sempat di sembunyikan pelaku di balik kancing bajunya menggunakan peniti.
Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku saat anggota Opsnal Polsek IT I sedang melakukan patroli rutin. Saat melintasi di lokasi kejadian , polisi melihat gerak gerik pelaku mencurigakan saat di geledah polisi mengamankan sabu milik pelaku.
Menurut pengakuan pelaku bahwa barang haram tersebut dibeli seharga Rp450 ribu dan rencananya untuk digunakan sendiri bukan untuk dijual. “Pelaku dari keterangan ke anggota kita bahwa sabu yang dibelinya itu untuk konsumsi sendiri bukan untuk dijualnya,” katanya, Selasa (14/9).
Atas ulahnya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.#osk