Progres IPAL Sei Selayur, Kantor Wali Kota Palembang Tidak Gunakan Septic Tank

61

Palembang, BP – Progres pembangunan Kantor Wali Kota Palembang sudah masuk pada tahap pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur.

Dimana pengerjaan IPAL Sei Selalu ini juga sudah masuk tahap pembuatan instalasi pipa induk.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, Selasa (7/9).

Setelah itu, tahap selanjutnya adalah tahap pemasangan pipa instalasi ke rumah-rumah penduduk, sebanyak 20 ribu sambungan.

“Nantinya, setelah pipa instalasi terpasang, maka semua air limbah akan dialirkan melalui pipa untuk kemudian diolah di IPAL Sei Selayur. Jadi, nanti semua limbah dari kamar mandi yang ada di kantor wali kota akan dialirkan melalui pipa dan diolah. Tidak ada lagi penggunaan septictank,” ujar Bastari.

Baca Juga:  Doktor Maryadi dari Unsri Temukan Inovatif Tehnologi Pembuatan Karet Gelang Untuk Petani Karet Muba

Ia melanjutkan, air limbah itu diolah secara terpusat hingga memenuhi baku mutu standar minimum air limbah dapat dibuang ke badan air agar tidak mencemari lingkungan.

“Pemasangannya (sambungan pipa, red) akan dimulai dari kawasan Merdeka, Kantor Wali Kota,” kata Bastari.

Bastari menambahkan, saat ini proses pembangunan instalasi pipa induk dan booster (stasiun pompa) sepanjang 8,5 kilometer masuk dalam paket pengerjaan hibah Australia dan ditargetkan selesai di 2022.

Baca Juga:  Sultan Palembang  Hadiri Puncak  Ziarah Kubro 

“Sesuai target, jika pembangunan Instalasi pipa induk selesai maka untuk 20 ribuan Sambungan Rumah akan dilakukan oleh Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,” katanya.

Ia mengatakan pembangunan jaringan instalasi pipa ini mengunakan teknik auger jacking yang dari segi kerja yang lebih efisien waktu dan tidak mengotori lingkungan karena bekas galian.

“Kalau digali manual, makan waktu dan juga buat kotor. Tapi dengan teknik ini lebih cepat karena langsung ditembuskan. Meskipun dari sisi biaya memang lebih mahal, namun ini lebih efisien,” ujar Bastari.

Baca Juga:  Sekda Ratu Dewa Motivasi Mahasiswa di Kuliah Umum UTP

Selain itu, Bestari mengungkapkan pengelolaan IPAL berada di bawah kewenangan PDAM Tirta Musi dan mekanisme apakah berbayar atau tidak belum diputuskan.

“Nanti akan ada perda terkait pengelolaan instalasi IPAL Sei Selayur, dan di bawah BUMD Kota Palembang,” tandasnya. #ric

Komentar Anda
Loading...