MF Ridho Berharap Fisik Fly Over Simpang Sekip Mulai Dilakukan Tahun 2021

51

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel  MF Ridho(BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Pembebasan lahan proyek pembangunan Fly Over (FO) di Simpang Sekip Palembang hingga kini masih belum clear.

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih harus membebaskan 10 persil lagi lahan masyarakat.Sebelumnya Pemkot Palembang telah membebaskan  7 persil lahan masyarakat dari total 17 persil lahan masyarakat yang harus dituntaskan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho mengaku terkait  teknis pembebasan dan pembayaran itu ada pada dinasnya.

Baca Juga:  Kejar Target Pendapatan Rp300 M dari Pajak BBNKB di Sumsel

“Kalau porsi Pemkot Palembang, saya belum bisa berkomentar karena bukan kewenangan DPRD Sumsel,” kata Ridho, Kamis (5/8).

Pastinya menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk target pembangunan Fly Over Simpang Sekip semula dilakukan tahun 2021 ini.

“Jika lahannya sudah diselesaikan semua, mudah-mudahan saja masih dalam tahun 2021 sudah bisa mulai bergerak pihak Balai Besar,” katanya.

Baca Juga:  Desy Yusrifah Juara I Lomba Menghias Pempek Dengan Tema Seguntang

Adapun mengenai anggaran pembebasan lahan akibat pembangunan Fly Over Simpang Sekip menurutnya dana dari APBD Sumsel  dengan ketentuan sharing dimana porsi Pemprov Sumsel sudah tersedia sebesar 56 Miliar yang ada  pada Dinas PU Bina Marga Sumsel  pada APBD Sumsel tahun 2021.

Sedangkan Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, untuk pembebasan  lahan Fly Over Simpang Sekip pihaknya membutuhkan  anggaran sebesar Rp80 Miliar dimana sekitar 56 Miliar  berasal dari Pemprov Sumsel sisanya dari  dari Pemkot Palembang sebesar Rp 24 Miliar.

Baca Juga:  Terkait Lahan Pulau Kemaro, Pekan Depan DPRD Sumsel Fasilitasi Pertemuan Zuriat Kiai Marogan dan BPN Sumsel

“ Kalau sudah dibebaskan  pembangunannya tak akan terkendala lagi. Lahan clear baru kita  bisa  melakukan pembangunan fisik , kemungkinan tahun depan baru pembangunan fisik,” katanya, Rabu (4/8).#osk

Komentar Anda
Loading...