Saldo di Rekening Heriyanti Tidak Cukup

Palembang, BP- Perkembangan penanganan kasus Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM, Selasa (3/8) sore kepada media di depan Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Perkembangan terakhir bahwa hasil dari penyelidkan di bank Mandiri, sesuai Bilyet Giro (BG) yang diberikan Heriyanti, kita mendapatkan klarifikasi dari bank, bahwa saldo yang ada di nomor rekening tersebut tidak cukup,” kata Supriadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK.
Supriadi menyebut, di dalam nomor rekening BG milik Heriyanti memang tidak cukup. “Bisa dipastikan bahwa saldo yang ada di rekening tidak cukup,” katanya.
“Kami mendapatkan klarifikasi dari bank Mandiri di Palembang bahwa cek bilyet giro yang diberikan Heriyanti saldonya tidak mencukupi,” katanya.
Hanya saja, saat dicecar berapa nominal uang yang ada di bilyet giro itu Supriadi tidak menjelaskan secara rinci dengan alasan itu rahasia dari pihak bank.
“Terkait pemilik rekening, namanya, saldonya dan data – data nasabah ini rahasia dari pihak bank dan tidak bisa diberikan kepada kepolisian,” katanya.
Untuk perkembangan kasusnya, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman ketahap berikutnya termasuk meminta pihak perbankan maupun saksi saksi lain sejauh ini sudah ada lima saksi yang sudah dimintai keterangannya.
“Direncanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti dilakukan hari ini, namun kondisi kesehatan nya tidak memungkinkan jadi pemeriksaan ditunda sampai yang bersangkutan sudah sehat,” katanya.#osk