Presiden Jokowi Tegaskan Obat-Obatan Untuk Pasien Covid-19 Tidak Untuk Diperjualbelikan

14

Palembang, BP – Paket obat untuk pasien Covid-19 mulai dibagikan oleh pemerintah pada 15 Juli 2021. Pembagian obat-obatan tesebut akan dilakukan bersama dengan TNI yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada tiga jenis kategori paket obat dan vitamin yang dibagikan.

“Paket 1 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif namun tidak bergejala atau OTG,” kata Jokowi, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga:  Sukseskan Program Gubernur, Hitmi Sumsel Bentuk Posko Mandiri Pangan

Sementara itu, Jokowi menambahkan untuk paket kedua dan ketiga tidak bisa langsung dibagikan tanpa resep dokter.

“Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga yang hasil PCR-nya positif serta memiliki keluhan panas dan kehilangan indra penciuman. Paket ini membutuhkan konsultasi atau resep dokter. Lalu paket 3, berisi vitamin dan obat untuk warga positif Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering, sama butuh konsultasi dokter,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Arifin Kalender Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas Kota Palembang dan DPRD

Selain itu, untuk menghindari disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Jokowi menegaskan jika obat-obatan tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

Jokowi juga menjamin dengan adanya pembagian paket obat gratis tersebut tidak mengganggu ketersesiaan obat esensial di pasaran.

“Paket obat ini tidak diperjualbelikan. Saya minta, agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan agar program ini bisa maksimal mengurasi resiko Covid-19 dan membantu pengobatan masyarakat yang terpapar,” ujarnya.

Baca Juga:  BNNP Sumsel Amankan Tersangka dan Barang Bukti 8,6 Kilogram Sabu

Sementara itu, terkait pasokan obat-obatan gratis tersebut, BUMN diutus menjadi pemasok melalui BUMN Farmasi. #ric

Komentar Anda
Loading...