Rencana Hibah Ke KPU Sumsel Belum Terealisasi

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH(BP/IST)
Palembang, BP- Rencana hibah untuk KPU Sumatera Selatan (Sumsel) dari Pemprov Sumsel dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sampai pertengahan tahun ini belum bisa direalisasikan.
“Masalahnya pihak Kesbangpol tidak dapat mencairkan dana hibah. Sepertinya masih ada keraguan dari Kesbangpol. Walapun rapat yang difasilitasi komisi I bersama, Asisten 1, BPKAD , Inspektorat, KPU Sumsel dan OPD terkait, serta komisi 1 kemarin menyarankan agar dana hibah KPU direalisasikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Rabu (14/7).
Hal senada dikemukakan juru bicara Komisi I DPRD Sumsel Drs Tamrin Msi, menambahkan mengingat KPU Sumsel terbentuk berdasarkan undang-undang dan bantuan kepada KPU Sumsel bersifat berulang sebagai amanat UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu maka Komisi I meminta kepada Gubernur Sumsel agar persoalan ini bisa di selesaikan.
Sebagaimana bantuan Pemerintahan Daerah kepada instansi vertikal sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“ Mudah-mudahan cepat selesai,” kata juru bicara Komisi I DPRD Sumsel Drs Tamrin Msi
Selain itu Komisi I DPRD Provinsi Sumsel meminta adanya perhatian khusus dari BPKAD dan OPD wajib melakukan penerbitan Pengelolaan, Perbaikan Pengelolaan manajemen aset dengan baik.
“ Perbaikan pencatatan pengelolaan dan pengamanan aset yang lebih baik baik aset bergerak dan aset tidak bergerak tentu yang terdepan adalah OPD yang menjadi pemakai , pengelola aset yang di maksud,” katanya
Menurutnya saat ini masih banyak aset Sumsel yang tidak jelas pencatatan penggunaan sehingga selalu kalah dalam perkara dimuka pengadilan.
“ Dalam rangka optimalisasi pengamanan aset bergerak dan aset tidak bergerak agar OPD melibatkan Satpol PP dalam upaya pengamana aset dimaksud,” katanya.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin menjelaskan semua kewenangan Pemprov di tahun 2020 zaman Ketua KPU Sumsel yang lama Kelly Mariana di usulkan hibah sebesar Rp10 Miliar ke Pemprov Sumsel .
Tapi setelah pengajuan di DPRD Sumsel maka ditetapkan sebenar Rp 7 Miliar.
“Permasalahannya KPU tidak paham. Kami cuma pasif. Kalau di cairkan kami akan gunakan sesuai waktu yang tersisa,” katanya, Rabu (14/7).#osk