Kepala Dinas Pera KP Palembang Tanggapi Soal Dugaan Upeti Pembuatan RAB

185

 

Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang, M Affan Mahali,(BP/IST)

Palembang, BP- Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang, M Affan Mahali, menantang pihak kontraktor untuk membuktikan siapa pelaku yang meminta biaya jutaan rupiah kepada kontraktor untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di dinas Pera KP.

“Kalau ada buktinya, pasti kami akan tindak tegas oknum itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini klarifikasi saya,” kata Affan , Rabu (30/6).

Baca Juga:  Plt Kepala Inspektorat: Kedisiplinan Pegawai Urusan BKD

Sedangkan Pemerhati Sosial dari Forum Demokrasi Sriwijaya, Bagindo Togar Butarbutar menilai tradisi  seperti ini harus segera ditertibkan.

“Upeti atau biaya yang di pinta oleh oknum-oknum di Dinas Pera KP Palembang jelas tidak dibenarkan, harusnya kepala dinas selaku pembina, dapat mendidik staf untuk tidak bermental pencuri,” kata Bagindo, Kamis (1/7).

Dijelaskannya, untuk membuka persoalan itu secara terang benderang, tidaklah sulit, tinggal di cari, bagian apa yang berwenang membuatnya. Misalnya di bidang A atau B.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terus Upayakan Program UHC Melalui BPJS dan KIS

Kalau hal itu dibiarkan dan dianggap angin lalu, di khawatirkan akan menjadi tradisi yang mengakar yang akhirnya akan berdampak pada pembangunan yang tidak maksimal.

“Yang jelas adanya upeti itu memberatkan dan nanti akan berpengaruh pada kualitas kerja para pengusaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepala daerah atau pun PNS tertinggi di kota Palembang, dituntut segera bertindak tegas terhadap jajarannya, bukan sebaliknya terkesan melakukan pembiaran.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Untuk Pelajar di Palembang Sudah 86 Persen

“Berikan sanksi administrasi jabatan yang pantas, misalnya mutasi ke OPD lain, bila perlu di berhentikan, bila masih melakukan perbuatan tercela yang sama. Kinerja Manajemen Pemkot Palembang tidak akan optimal, bila masih ada saja oknum yang bermental buruk. Tugas dan tanggung jawab ASN itu melayani, bukan sebaliknya,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...