Masyarakat Harus Kedepankan Prokes

Palembang, BP- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) mulai rajin mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak , rajin memakai masker,tidak berkerumun, kurangi mobilitas
“Kita (Polri) Polda Sumsel Bersama TNI, Pemda, Dinkes dan instansi terkait, mendukung satgas kebijakan penanganan Covid 19 harus diikuti kepatuhan masyarakat, untuk memutus mata rantai covid 19 ,dan penerapan PPKM disetiap Provinsi,” katanya, Rabu (2/6).
Selain itu pihaknya meminta kesadaran masyarakat yang sudah terpapar yakni untuk melaksanakan pemeriksaan dini ( testing) ,pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) tak hanya itu,dengan mengetahui lebih cepat bisa menghindari potensi penularan ke orang lain ,lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien Covid 19 ,setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Pemerintah per hari ini resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro demi menekan laju penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia,” katanya.
Kebijakan PPKM mikro jilid sembilan ini mulai berlaku sejak Selasa (1/6) hingga 14 hari ke depan.#osk