10 Pasangan Mesum Diamankan

74
Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan  10 pasangan diduga berbuat mesum dari beberapa penginapan dan kamar kost di wilayah Sukarami kota Palembang. Razia digelar Jumat (28/5) hingga Sabtu (29/5) dinihari.(BP/IST)

Palembang, BP- Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan  10 pasangan diduga berbuat mesum dari beberapa penginapan dan kamar kost di wilayah Sukarami kota Palembang. Razia digelar Jumat (28/5) hingga Sabtu (29/5) dinihari.

Petugas mendatangi satu persatu kamar yang di huni di kosan maupun penginapan. Lalu meminta penghuni kamar apabila berduaan dengan pasangan untuk menunjukkan bukti nikah atau menunjukkan buku nikah.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Ungkap Kasus Penembakan Di Jalan Lintas Palembang Betung

Saat dirazia pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.  Mereka akhirnya diangkut ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, Razia pekat akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindak kejahatan dan perbuatan maksiat yang terus meningkat.

“Dan razia juga untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan kondisi tertib serta kondusif dimasyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Truk Tangki di Galangan Kapal Gandus Terbakar

Menurutnya, ada sebanyak 10 pasangan yang kedapatan bukan suami istri yang terjaring malam ini, mereka diamankan dari beberapa kost kostan dan penginapan yang ada di Kota Palembang.

“Pasangan-pasangan yang diduga akan berbuat mesum kami bawa ke kantor untuk didata, dan akan kita panggil orang tua mereka. Lalu disuruh membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam malam. Apalagi berduaan didalam kamar, tanpa ada ikatan resmi,” katanya.#osk

Baca Juga:  Sakit Hati Ditagih Utang, Petani Tusuk Tetangga

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...