Petugas Bubarkan Tempat Pusat Keramaian di Palembang

44

Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Sabtu (22/5) malam, sejumlah personil gabungan langsung membubarkan lokasi berkumpulnya warga seperti di Bundaran Air Mancur Jakabaring, rumah makan, kedai, kafe, taman-taman kota guna mencegah penyebaran Covid-19.(BP/IST)

Palembang, BP- Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Sabtu (22/5) malam, sejumlah personil gabungan langsung membubarkan lokasi berkumpulnya warga seperti di Bundaran Air Mancur Jakabaring, rumah makan, kedai, kafe, taman-taman kota guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto, Dia menegaskan, sesuai dengan edaran Wali Kota Palembang No. 14 tahun 2021 pukul 21.00 untuk ditutup yakni berupa rumah makan, kedai, kafe, taman-taman kota dan sejumlah tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya.

Baca Juga:  129 Pasien Positip Corona di Sumsel

“Sasaran kita yakni berupa rumah makan, kedai, kafe, taman-taman kota dan sejumlah tempat yang sering dijadikan berkumpulnya tempat nongkrong. Sudah kita berikan himbauan di sejumlah titik untuk tidak berkumpul. Ini kita lakukan untuk menyebarnya wabah virus Covid-19,” katanya.

Eddy Apriyanto juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan keramaian sebagai langkah pencegahan virus Covid-19 di masyarakat.

Baca Juga:  Dua Pasien PDP Covid -19 Dari RSMH Meningggal Dunia

Hal senada dikemukakan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto berharap kepada masyarakat untuk bisa memahami tentang wabah Covid-19 saat ini sehingga tidak membuat kerumuman.#osk

 

Komentar Anda
Loading...