Awas, Ikan Giling Berformalin Beredar di Palembang

88
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Pelembang Unit Pidana Khusus bersama Balai Besar Pom di Palembang dan Balai Karantina Ikan Kelas 1 Sultan Mahmud Badarudin II Palembang serta Dinas Perikanan Kota Palembang menemukan ikan  kakap giling  mengandung formalin.(BP/IST)

Palembang, BP- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Pelembang Unit Pidana Khusus bersama Balai Besar Pom di Palembang dan Balai Karantina Ikan Kelas 1 Sultan Mahmud Badarudin II Palembang serta Dinas Perikanan Kota Palembang menemukan ikan  kakap giling  mengandung formalin.

Sebanyak 8,3 ton ikan giling jenis kakap dengan merk Isti yang mengandung formalin berhasil diamankan dari Pasar Ikan Induk Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terkait 7 Raperda

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidsus AKP Irwan mengatakan, bahwa penemuan ikan giling berformalin ini terjadi pada 27 April 2021 lalu sekitar pukul 23.00 di Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan Jakabaring Palembang.

“Ya hasil temuan itu kami uji lab di BPOM dan Balai Karantina Ikan dan hasilnya ikan giling ini mengandung bahan berbahaya berupa formalin sehingga kita menyita ikan giling  ini sebanyak 8,3 ton,” ujarnya, Jumat (30/4) malam.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumsel Pantau Penerapan New Normal di Prabumulih dan Pagaralam

Menurutnya, ikan giling  ini sudah beredar di masyarakat dan sudah di produksi selama satu tahun terakhir ini. “Kita sudah mengamankan dua terduga tersangka dari pedagang berisinial i dan z ,” katanya.

Untuk saat ini kasus ini masih dalam pengembangan hingga bisa mengungkap hingga ke akarnya terkait peredaran ikan giling berformalin. “Untuk penjualannya se-Kota Palembang mempunyai merk ini, sehingga kita berhasil mengetahui distributor,” aku dia.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Amankan

Untuk modusnya sendiri mereka menjual dan mengedarkan ikan giling Merk Isti ini  yang mengandung formalin dan hasilnya sudah beredar di masyarakat. “Dengan temuan ini pihaknya berharap agar dapat membasmi peredarannya hingga ke akarnya sehingga masyarakat menjadi aman” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...